Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengkritik Kejaksaan Agung yang mempersoalkan orientasi seksual LGBT dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Menurut mereka hal itu bertentangan dengan nilai Pancasila.
Hal ini disampaikannya dalam kicauan di akun Twitter resmi Partai Gerindra, Kamis (28/11/2019).
"Yang terhormat Kejaksaan RI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT," tulis @Gerindra.
Menurut Gerindra, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum.
"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh Kejaksaan RI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkapnya.
Gerindra berkeyakinan bahwa semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila.
"Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini," tulis @Gerindra.
Namun Gerindra tidak membenarkan bahwa mereka mendukung LGBT.
Gerindra menjelaskan, "Kami tidak mendukung LGBT, tapi di sini saudara harus memahami konteksnya. Penolakan yang dilakukan oleh Kejaksaan RI telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Baca Juga: Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung turut serta membuka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun Kejaksaan Agung menarik perhatian publik karena syarat-syaratnya yang tidak biasa.
Dilihat dari pengumuman resminya, salah satu syarat CPNS 2019 di Kejaksaan Agung CPNS ialah bukan dari kalangan transgender, kemudian tidak bertato dan bertindik.
Tak hanya itu, syarat CPNS Kejaksaan Agung pun tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga memberikan syarat pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir, 2 Formasi CPNS Pemkot Jogja Ini Belum Ada Pelamarnya
-
Ribuan Pelamar CPNS 2019 di Yogyakarta Fiktif!
-
Komnas HAM Desak Jaksa Agung Mencabut Larangan Transgender Daftar CPNS
-
Gerindra Klarifikasi Pidato Prabowo Soal PKI yang Dibacakan Rektor Unhan
-
PPP Dukung Keputusan Kejagung Larang LGBT Jadi CPNS
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Skandal Haji 2024: KPK Bongkar Pembagian Kuota Ilegal, 300 PIHK Diperiksa!
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI