Suara.com - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mengkritik Kejaksaan Agung yang mempersoalkan orientasi seksual LGBT dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Menurut mereka hal itu bertentangan dengan nilai Pancasila.
Hal ini disampaikannya dalam kicauan di akun Twitter resmi Partai Gerindra, Kamis (28/11/2019).
"Yang terhormat Kejaksaan RI, kami tidak setuju dengan keputusan penolakan Kejaksaan Agung terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan orientasi seksual LGBT," tulis @Gerindra.
Menurut Gerindra, kaum LGBT tetap berhak mendapatkan semua haknya sebagai warga negara. Satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama dan kepada masyarakat umum.
"Penolakan yang dilakukan terhadap kaum LGBT sebagi CPNS oleh Kejaksaan RI sangat tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ungkapnya.
Gerindra berkeyakinan bahwa semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban. Ada pun kewajiban dasar LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai dan norma Pancasila.
"Kejaksaan RI sebagai salah satu lembaga hukum seharusnya sangat memahami dasar hukum terhadap masalah penolakan LGBT menjadi CPNS ini," tulis @Gerindra.
Namun Gerindra tidak membenarkan bahwa mereka mendukung LGBT.
Gerindra menjelaskan, "Kami tidak mendukung LGBT, tapi di sini saudara harus memahami konteksnya. Penolakan yang dilakukan oleh Kejaksaan RI telah melanggar hak atas pekerjaan yang terkandung dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia".
Baca Juga: Pak Ogah Meninggal saat Kena Razia, Dishub Bantah Tuduhan Penganiayaan
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung turut serta membuka lowongan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Namun Kejaksaan Agung menarik perhatian publik karena syarat-syaratnya yang tidak biasa.
Dilihat dari pengumuman resminya, salah satu syarat CPNS 2019 di Kejaksaan Agung CPNS ialah bukan dari kalangan transgender, kemudian tidak bertato dan bertindik.
Tak hanya itu, syarat CPNS Kejaksaan Agung pun tidak ramah terhadap kaum disabilitas. Pasalnya, Kejaksaan Agung juga memberikan syarat pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental.
Berita Terkait
-
Hari Terakhir, 2 Formasi CPNS Pemkot Jogja Ini Belum Ada Pelamarnya
-
Ribuan Pelamar CPNS 2019 di Yogyakarta Fiktif!
-
Komnas HAM Desak Jaksa Agung Mencabut Larangan Transgender Daftar CPNS
-
Gerindra Klarifikasi Pidato Prabowo Soal PKI yang Dibacakan Rektor Unhan
-
PPP Dukung Keputusan Kejagung Larang LGBT Jadi CPNS
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
KPK: Penyidikan Korupsi CSR BI Satori dan Heri Gunawan Masih Berlanjut!
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu