Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek mendukung rencana Kejaksaan Agung yang akan melarang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transseksual atau LGBT melamar sebagai calon pegawai negeri sipil atau CPNS.
"Fraksi PPP mendukung penuh rencana Kejagung melarang CPNS yang memiliki orientasi seksual menyimpang seperti LGBT," kata Awiek dalam keterangan tertulisnya sebagaimana dilansir Antara di Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Dia menjelaskan, kebijakan Kejagung tersebut harus dimaknai sebagai niatan untuk menjaga Aparatur Sipil Negara (ASN) ke depan tidak terjangkiti virus LGBT yang bisa mengancam generasi mendatang.
Menurut dia, Indonesia merupakan negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana sila pertama, yang melindungi agama-agama.
"Agama memiliki ajaran dari Tuhan yang wajib diikuti oleh para pemeluknya. Islam merupakan agama terbesar di Indonesia dan Islam melarang LGBT," ujarnya.
Awiek menilai penerapan ketentuan larangan LGBT bagi CPNS Kejagung itu layak diterapkan di semua instansi pemerintahan di Indonesia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung ingin fokus menyeleksi CPNS 2019 dan pihaknya ingin peserta CPNS yang normal.
"Artinya kami ingin yang normal-normal dan wajar-wajar saja. Kami tidak mau yang aneh-aneh supaya mengarahkannya, supaya tidak ada yang, ya begitulah," kata Kapuspen Kejaksaan Agung Mukri.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Larang LGBT Daftar CPNS 2019, MenPAN-RB: Saya Setuju
Berita Terkait
-
Wasekjen PPP Achmad Baidowi Tanggapi Besaran Gaji Stafsus Milenial Jokowi
-
DPR Persoalkan Syarat CPNS Kejagung yang Tolak LGBT dan Disabilitas
-
Pimpinan MPR: Ada Parpol Usulkan Masa Jabatan Presiden 3 Periode
-
Pemerintah Usul Pilkada Langsung Dievaluasi, PPP: Sepenuhnya Sepakat
-
Kalangan Militer Isi Kursi Menag, PPP: Jokowi Mau Keluar Pakem Tradisional
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun
-
DPRD DKI Kaget Dana Transfer Pusat ke Jakarta Dipangkas, APBD 2026 Terancam Turun