Suara.com - Jakub Fabian Skrzypzki, warga negara Polandia terpidana kasus makar di Papua, tertekan karena diintimidasi selama berada dalam sel tahanan Polres Jayawijaya.
Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum Jakub. Lelaki berusia 29 tahun tersebut divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena, Jayawijaya, beberapa waktu lalu dengan tuduhan membantu kelompok tertentu di Papua melalukan upaya makar.
Penasihat hukum Jakub, yakni Anum Siregar, mengatakan kliennya merasa tertekan karena sebagai orang asing ia mendapat perlakuan tak nyaman pada waktu-waktu tertentu.
“Misalnya terkait dengan 1 Desember, ada beberapa kali macam aparat Brimob masuk ke sel dan mengatakan, soal apa namanya … soal kamu dagang senjata dengan siapa begitu. Itu terus diulang-ulang oleh Brimob,” kata Anum Siregar kepada Jubi.co.id—jaringan Suara.com, Senin (2/12/2019).
Menurutnya, perlakuan seperti itu membuat Jakub merasa terintimidasi dan tertekan. Selain itu, jumlah tahanan yang berada di sel Polres Jayawijaya bersama dengan Jakub tidak menentu.
“Terkadang banyak, kadang-kadang orang sedikit. Terus juga perlakuan, dan apa namanya … dia punya barang-barang dibongkar seperti itu. Jadi dia merasa tertekan,” ujarnya.
Anum mengatakan, sejak dipindahkan dari sel tahanan Polda Papua ke Wamena pada 2 November 2018, hingga kini Jakub Fabian Skrzypzki ditahan di sel Polres Jayawijaya. Padahal sebagai terpidana Jakub mestinya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena.
“Kami tidak tahu (alasan Jakub masih ditahan di Polres). Mungkin situasi lapas yang rentan. Sering terjadi orang (tahanan) lari. Bisa mungkin seperti itu, karena kita tahu Lapas Wamena seperti itu. Atau ada pertimbangan lain,” ucapnya.
Ia mengatakan, meski Jakub tidak mempermasalahkan ia ditahan di lapas atau Polres, situasi yang terkadang dialaminya membuatnya tak nyaman.
Baca Juga: Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
“Tapi kan secara hukum seharusnya (penahan) dia sudah harus dipindahkan,” katanya.
Sementara itu Rika Korain, salah satu PH Simon Magal, pemuda 26 tahun yang divonis empat tahun penjara dalam kasus Jakup Fabian Skrzypzki mengatakan, kliennya juga hingga kini masih ditahan di sel Polres Jayawijaya.
“Persoalannya dia kan ada dalam tahanan sel polisi. Saya kira tidak terlalu sehat untuk ruangannya. Makanya kami harus cari jalan cepat untuk dia (Simon Magal) keluar dari situ,” kata Rika Korain.
Simon Magal ditangkap di Timika, Kabupaten Mimika, Papua pada 1 September 2018. Ia dituduh sebagai penghbung antara Jakub Fabian dengan kelompok tertentu di Papua yang selama ini melakukan upaya makar.
Berita Terkait
-
Diduga Hendak Rayakan HUT OPM, 34 Orang di Jayapura Diciduk Polisi
-
Persipura Gagal Juara Liga 1 2019, Jacksen F Tiago Kejar Posisi Kedua
-
Persipura Tumbang, Jacksen Apresiasi Kerja Keras Penggawa Mutiara Hitam
-
Protes ke Wasit, Jacksen: Pertandingan Itu 11 Lawan 11
-
Permainan Persija Dipertanyakan, Tavares: Yang Penting Tiga Poin
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
Terkini
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU