Suara.com - Migrant CARE dan Amnesty Internasional menilai seharusnya pemerintah bisa mengambil sikap protes kepada pemerintah Hong kong ketika aktivis dan buruh migran Yuli Riswati dideportasi dengan cara yang tidak wajar. Pasalnya, ada hal yang janggal ketika pemerintah Hong kong memutuskan untuk mendeportasi Yuli.
Yuli Riswati ialah aktivis dan jurnalis warga yang kerap menuliskan kisah dan isu-isu buruh migran dan sudah 10 tahun tinggal di Hong Kong. Namun kekinian Yuli Riswati malah ditangkap, ditahan selama 28 hari dan dideportasi atas tuduhan pelanggaran izin kerja atau visa.
"Tindakan Pemerintah Hong Kong terhadap Yuli bersifat represif dan tidak lazim. Sudah seharusnya pemerintah Indonesia memprotes perlakuan tidak adil pemerintah Hong Kong dan memberi perlindungan hukum untuk Yuli," kata Direktur Migrant Care Indonesia Anis Hidayah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2019).
Kejanggalan tercium ketika pemerintah Hong Kong mendepak Yuli Riswati dengan alasan visa kerja Yuli yang sudah habis masa berlakunya sejak 19 Agustus 2019. Visa Yuli Riswati memang sudah habis, tetapi atasan kerja Yuli Riswati mengatakan bahwa dirinya masih memiliki perjanjian kerja yang berlaku dan berjanji akan memperpanjang izin kerjanya.
Apabila ada jaminan dari tempat kerja, pihak imigrasi Hong Kong pun akan mempersilahkan untuk memperpanjang izin kerja.
Namun yang dialami Yuli Riswati justru ditangkap polisi Hong Kong di tempat tinggalnya, lalu menangannya dalam ruang tahanan di Pusat Imigrasi Castle Peak.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan bahwa tindakan kepolisian Hong Kong semacam itu termasuk ke dalam tindakan yang agresif.
"Tindakan kepolisian Hong Kong terhadap Yuli merupakan bentuk pemolisian yang agresif. Tindakan itu melanggar kewajiban Pemerintah Hong Kong di bawah standar maupun hukum internasional hak-hak asasi manusia," ujar Usman.
Di balik perlakuan pihak kepolisian Hong Kong tersebut, justru ada dugaan kuat kalau pemerintah Hong Kong menangkap Yuli Riswati karena karya tulisnya di Harian SUARA, tempat Yuli Riswati bekerja. Dalam tulisan Yuli itu mengandung nada protes kepada pemerintah Hong Kong yang membungkam kebebasan ekspresi yang seharusnya tak mengenal batas negara.
Baca Juga: TKW Indramayu Disiksa Majikan, Dikurung dan Diberi Makan Sehari Sekali
Untuk diketahui, Yuli Riswati, pekerja migran Indonesia yang menulis tentang protes pro-demokrasi Hong Kong telah dideportasi karena masalah visa. Ia menyebut telah "dibohongi" oleh petugas imigrasi.
Disadur dari Hong Kong Free Press, Senin (2/12/2019), Yuli Riswati adalah seorang penulis pemenang penghargaan dan pekerja rumah tangga di Hong Kong.
Ia ditahan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC) pada Senin (4/11/2019) karena gagal memperpanjang visanya.
Menurut kelompok pendukungnya, mengatakan Yuli telah ditekan untuk membatalkan perpanjangan visanya.
Dalam pernyataannya, Yuli Riswati mengatakan bahwa seorang petugas imigrasi "mengelabui" dirinya dan mengatakan kepadanya pada Senin pagi bahwa pemerintah telah mencoba untuk memanggil pengacara, tetapi nyatanya tidak ada.
Berita Terkait
-
TKW Indramayu Disiksa Majikan, Dikurung dan Diberi Makan Sehari Sekali
-
11 Tahun Hilang di Suriah, TKW Asal Sumbawa Akhirnya Ditemukan
-
Pengakuan Politikus Malaysia Dituding Perkosa ART Asal Indonesia
-
Pejabat Malaysia yang Diduga Perkosa TKW Indonesia Diminta Cuti
-
TKW Indonesia Diduga Diperkosa Menteri Malaysia di Rumahnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara