Suara.com - Veby Mega, jurnalis Indonesia yang matanya tertembak oleh polisi saat meliput demo di Wan Chai, Hong Kong, terus menuntut keadilan. Ia bertekad menempuh jalur hukum.
Disadur dari South China Morning Post, Selasa (3/12/2019), meskipun Veby Mega sudah memaafkan petugas polisi yang melukai mata kanannya, ia tetap bertekad menggugat.
“Saya mengejar keadilan dalam kasus ini, tidak hanya untuk saya, tetapi untuk semua orang yang terluka di Hong Kong yang tidak dapat melakukan hal yang sama,” kata Veby.
Lebih dari dua bulan setelah kejadian itu, Veby akhirnya memutuskan untuk memaafkan petugas polisi.
Veby diwakili oleh pengacara hak asasi manusia Michael Vidler telah mengajukan permohonan bantuan hukum untuk melanjutkan kasusnya.
Ia memutuskan untuk mengambil tindakan hukum setelah mendapatkan akses ke polisi.
Veby mengatakan, dia dan pengacaranya telah meminta polisi untuk mengungkapkan identitas petugas yang bersangkutan, tetapi mereka menolak.
"Saya berharap akan ada keadilan, sehingga petugas yang menembak saya akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan hukum, sehingga petugas polisi mengerti apa yang tidak bisa mereka lakukan," ujarnya.
Veby mengatakan tidak ada saksi kunci yang dia kenal hadir di tempat kejadian dan telah diminta oleh polisi untuk memberikan bantuan. Dia sendiri harus secara sukarela membuat pernyataan tertulis.
Baca Juga: Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
Sementara itu menurut hukum, kasus penuntutan secara pribadi mengharuskan semua prosedur diselesaikan dalam waktu enam bulan. Ini yang membuat Veby dan Vidler cemas.
Vidler mengatakan, dokumen bantuan hukum Veby masih menunggu tujuh minggu setelah diajukan.
Departemen Bantuan Hukum mengatakan tidak akan mengungkapkan rincian kasus Veby untuk alasan kerahasiaan.
Sebelumnya diberitakan, Jurnalis perempuan asal Indonesia, Veby Mega Indah tertembak peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Kota I Wan Chai, Hong Kong pada Jumat (29/9/2019). Ia adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong.
Veby terancam mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya karena tertembak peluru karet. Ia membantah adanya kabar bahwa penglihatan matanya sudah meningkat.
Mata kanan Veby cedera parah dan harus dijahit, juga ada luka di mata kiri. Veby sempat memperoleh perawatan medis darurat di lokasi kejadian, sebelum kemudian diboyong ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Chai Wan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas