Suara.com - Veby Mega, jurnalis Indonesia yang matanya tertembak oleh polisi saat meliput demo di Wan Chai, Hong Kong, terus menuntut keadilan. Ia bertekad menempuh jalur hukum.
Disadur dari South China Morning Post, Selasa (3/12/2019), meskipun Veby Mega sudah memaafkan petugas polisi yang melukai mata kanannya, ia tetap bertekad menggugat.
“Saya mengejar keadilan dalam kasus ini, tidak hanya untuk saya, tetapi untuk semua orang yang terluka di Hong Kong yang tidak dapat melakukan hal yang sama,” kata Veby.
Lebih dari dua bulan setelah kejadian itu, Veby akhirnya memutuskan untuk memaafkan petugas polisi.
Veby diwakili oleh pengacara hak asasi manusia Michael Vidler telah mengajukan permohonan bantuan hukum untuk melanjutkan kasusnya.
Ia memutuskan untuk mengambil tindakan hukum setelah mendapatkan akses ke polisi.
Veby mengatakan, dia dan pengacaranya telah meminta polisi untuk mengungkapkan identitas petugas yang bersangkutan, tetapi mereka menolak.
"Saya berharap akan ada keadilan, sehingga petugas yang menembak saya akan menghadapi konsekuensi sesuai dengan hukum, sehingga petugas polisi mengerti apa yang tidak bisa mereka lakukan," ujarnya.
Veby mengatakan tidak ada saksi kunci yang dia kenal hadir di tempat kejadian dan telah diminta oleh polisi untuk memberikan bantuan. Dia sendiri harus secara sukarela membuat pernyataan tertulis.
Baca Juga: Ketua Komisi III Minta Polri Evaluasi Penggunaan Senjata dan Alat Peledak
Sementara itu menurut hukum, kasus penuntutan secara pribadi mengharuskan semua prosedur diselesaikan dalam waktu enam bulan. Ini yang membuat Veby dan Vidler cemas.
Vidler mengatakan, dokumen bantuan hukum Veby masih menunggu tujuh minggu setelah diajukan.
Departemen Bantuan Hukum mengatakan tidak akan mengungkapkan rincian kasus Veby untuk alasan kerahasiaan.
Sebelumnya diberitakan, Jurnalis perempuan asal Indonesia, Veby Mega Indah tertembak peluru karet saat meliput aksi demonstrasi di Kota I Wan Chai, Hong Kong pada Jumat (29/9/2019). Ia adalah jurnalis yang bekerja di koran berbahasa Indonesia yang terbit di Hong Kong.
Veby terancam mengalami kebutaan permanen pada mata kanannya karena tertembak peluru karet. Ia membantah adanya kabar bahwa penglihatan matanya sudah meningkat.
Mata kanan Veby cedera parah dan harus dijahit, juga ada luka di mata kiri. Veby sempat memperoleh perawatan medis darurat di lokasi kejadian, sebelum kemudian diboyong ke Rumah Sakit Pamela Youde Nethersole di Chai Wan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji
-
22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa
-
Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!
-
Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia
-
Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
-
Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal
-
RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap