Suara.com - Survei Komnas HAM: 70,9 persen Publik Ingin Jokowi Tegas Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan, mayoritas publik berharap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Bahkan, mereka menginginkan agar Jokowi - Maruf Amin menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu secara cepat dan tegas.
Hal itu disampaikan anggota Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. Anam mengemukakan, berdasar hasil survei yang dilakukan lembaganya dan Litbang Kompas diketahui, 82,2 responden menginginkan Jokowi – Maruf Amin segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.
"Jadi kalau mengatakan ayo kita kubur masa lalu, kita songsong masa depan, itu tidak sesuai dengan potret survei masyarakat. Ini sikap yang penting bagi Komnas HAM, penting bagi presiden, juga penting bagi Menkopolhukam. Masyarakat masih mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan," kata Anam.
Selain itu, Anam juga mengungkapkan publik tidak hanya berharap Jokowi - Maruf Amin dapat menuntaskan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Ia menuturkan, berdasar hasil survei juga diketahui sebanyak 70,9 persen responden memiliki harapan besar agar Jokowi - Maruf Amin dapat menyesuaikannya secara cepat dan tegas.
"Publik berharap pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu dan bersikap tegas," ungkapnya.
Untuk diketahui, survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selesai dirampungkan Komnas HAM dan Litbang sejak 15 November 2019. Metodologi penelitian yang digunakan yakni kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Baca Juga: Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR
Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat 5 kasus HAM berat masa lalu; yakni Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.
Adapun responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 orang yang tersebar di 34 provinsi dengan tipngkat kesalahan kurang lebih 2,8 persen.
Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR
-
Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat
-
Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan
-
Komnas HAM Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Bukan Rekayasa
-
Serahkan Surat, Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Ini ke Komnas HAM
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta