Suara.com - Survei Komnas HAM: 70,9 persen Publik Ingin Jokowi Tegas Tuntaskan Kasus HAM Berat Masa Lalu
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengatakan, mayoritas publik berharap Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin dapat menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Bahkan, mereka menginginkan agar Jokowi - Maruf Amin menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu secara cepat dan tegas.
Hal itu disampaikan anggota Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. Anam mengemukakan, berdasar hasil survei yang dilakukan lembaganya dan Litbang Kompas diketahui, 82,2 responden menginginkan Jokowi – Maruf Amin segera menuntaskan kasus HAM berat masa lalu.
"Jadi kalau mengatakan ayo kita kubur masa lalu, kita songsong masa depan, itu tidak sesuai dengan potret survei masyarakat. Ini sikap yang penting bagi Komnas HAM, penting bagi presiden, juga penting bagi Menkopolhukam. Masyarakat masih mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu harus diselesaikan," kata Anam.
Selain itu, Anam juga mengungkapkan publik tidak hanya berharap Jokowi - Maruf Amin dapat menuntaskan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Ia menuturkan, berdasar hasil survei juga diketahui sebanyak 70,9 persen responden memiliki harapan besar agar Jokowi - Maruf Amin dapat menyesuaikannya secara cepat dan tegas.
"Publik berharap pemerintah sesegera mungkin menyelesaikan kasus-kasus HAM masa lalu dan bersikap tegas," ungkapnya.
Untuk diketahui, survei terkait harapan publik terhadap penyelesaian pelangggaran HAM masa lalu di era Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin selesai dirampungkan Komnas HAM dan Litbang sejak 15 November 2019. Metodologi penelitian yang digunakan yakni kualitatif survei dan wawancara tatap muka.
Baca Juga: Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR
Dalam rilis survei tersebut Komnas HAM bersama Litbang Kompas mengangkat 5 kasus HAM berat masa lalu; yakni Peristiwa 1965, Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Penculikan Aktivis 1997-1998, Penembakan Trisakti-Semanggi 1998, dan Kerusuhan 1998.
Adapun responden yang dilibatkan dalam penelitian tersebut yakni sebanyak 1.200 orang yang tersebar di 34 provinsi dengan tipngkat kesalahan kurang lebih 2,8 persen.
Responden tersebut merupakan laki-laki dan perempuan dengan proporsi 50:50 dan usia 17 sampai 65 tahun.
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Publik Ingin Penyelesaian HAM Berat Lewat Pengadilan, Bukan KKR
-
Survei Komnas HAM: Publik Sangsi Jokowi-Ma'ruf Tuntaskan Kasus HAM Berat
-
Komnas HAM Minta Polisi Beberkan Hal Terbaru Soal Kasus Novel Baswedan
-
Komnas HAM Tegaskan Kasus Penyiraman Air Keras Novel Bukan Rekayasa
-
Serahkan Surat, Kuasa Hukum Novel Baswedan Minta Ini ke Komnas HAM
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI