Suara.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman menilai Peraturan Menteri Agama (PMA) yang mengatur soal Majelis Taklim sangat berlebihan.
Menurut Sohibul kebijakan tersebut kembali mengingatkan dirinya kepada pemerintahan otoriter di rezim orde baru.
"Apa yang dilakukan pemerintah hari ini menjadi sebuah kebijakan yang terlalu berlebihan dan ini mengingatkan kita kepada zaman orde baru," kata Sohibul di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2019).
Sohibul berpendapat aturan yang tertuang dalam PMA terkait Majelis Taklim terlalu mengintervensi ranah privasi masyarakat. Khususnya, menyangkut aktivitas keagamaan masyarakat.
"Ini sesuatu yang tak proporsional dan ini terlalu mengintervensi kepada aktivitas-aktivitas sosial keagamaan masyarakat. Kami berharap pemerintah bisa melihat masalah ini," ujarnya.
Untuk diketahui, PMA Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim terdiri dari enam Bab dengan 22 pasal. Peraturan tersebut antara lain mengatur tugas dan tujuan majelis taklim, pendaftaran, penyelenggaraan yang mencakup pengurus, ustaz, jemaah, tempat, dan materi ajar.
Menteri Agama Fachrul Razi mengklaim penerbitan PMA akan memudahkan Kemenag dalam memberikan bantuan kepada majelis taklim.
"Supaya kita bisa kasih bantuan ke majelis taklim. Kalau tidak ada dasarnya' nanti kita tidak bisa kasih bantuan," ujar Fachrul dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Jumat (29/11/2019).
Baca Juga: GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
Berita Terkait
-
Mardani Sebut Megawati Rendahkan Prabowo, Presiden PKS Lepas Tangan
-
Gerindra Usul 4 Nama Wagub DKI, Sohibul: Tergantung PKS, Semua Bisa Ditolak
-
GP Ansor soal PMA Majelis Taklim: Terlalu Remeh Menag Ngurusin Begituan
-
Fadli Zon: PMA Majelis Taklim Terpapar Islamophobia
-
PBNU Minta Kemenag Jangan Repotkan Masyarakat soal Majelis Taklim
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern