Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk segera mengundurkan diri sebelum terbukti melakukan penyelundupan barang mewah berupa Motor Harley Davidson dan Sepada Brompton di pesawat Garuda Indonesia A330-900 Neo pada 17 November 2019 lalu.
Menurut Erick, hal itu akan lebih baik dilakukan oleh Direksi Garuda Indonesia sendiri yang melakukannya sebagai bentuk kedewasaan dalam memimpin.
"Nah kalau saya kan kemarin sudah saran bahwa sebelum dicopot lebih baik mengundurkan diri kalau memang juga sudah merasa salah. Ya kan? Kita harus berjiwa samurai lah," kata Erick usai bertemu Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
"Sesegera mungkin. Kalau bisa hari ini, hari ini," tambah Erick menegaskan.
Meski begitu, Erick masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang paling awal mengetahui adanya barang ilegal tersebut.
"Ya bisa saja (langsung saya pecat), tetapi dengan bukti ya. Saya enggak mau istilahnya kan setiap individu punya keluarga, punya sanak saudara tetapi tentu prosesnya mesti benar," tegasnya.
Sebelumnya, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deny Sujantoro menceritakan, saat pesawat mendarat sesuai dengan prosedur yang ada para petugas melakukan pemeriksaan pesawat yang terdapat di Hanggar GMF Bandara Soekarno-Hatta.
Para petugas menyisir dari kokpit hingga kabin, namun tak didapati pelanggaran dari pesawat baru yang berpenumpang 22 penumpang yang terdiri dari 12 penumpang dan 10 awak pesawat tersebut.
"Kami juga cek ada beberapa koper bagasi yang 22 orang, itu biasa kita cek," ujar Deny saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/12/2019).
Baca Juga: KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
Kemudian, lanjut Deny, petugas bea dan culai mendapati 18 boks berwarna cokelat yang dibawa penumpang dalam pesawat tersebut. Setelah diperiksa, isinya terdapat suku cadang Harley Davidson yang teurai.
"Dan dua boks isinya sepeda Brompton dalam kondisi baru. Atas dasar itu kita lakukan penelitian," ucap dia.
Dalam hal ini, menurut Deny, sesuai aturan penumpang tidak diperbolehkan untuk membawa barang bekas dari luar negeri masuk ke Indonesia.
Namun, manajemen Garuda Indonesia membantah yang membawa motor Harley Davidson tersebut adalah direksinya, menurut Manajemen Garuda Indonesia yang membawanya adalah karyawan biasa.
"Bersama ini disampaikan bahwa yang terjadi adalah adanya karyawan yang membawa beberapa spare part dalam penerbangan tersebut," kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Berita Terkait
-
Maruf Amin soal Onderdil Harley Davidson Ilegal di Garuda: Proses Hukum!
-
KPK Minta Direksi Garuda Indonesia Blak-blakan soal Barang Mewah Selundupan
-
Kasus Selundupan Barang Mewah di Garuda, Erick Ancam Copot Direksi
-
Erick Thohir Gandeng Sri Mulyani Ungkap Barang Selundupan di Pesawat Garuda
-
Erick Thohir Minta Direksi Garuda Resign Imbas Kisruh Barang Selundupan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?
-
Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli
-
Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta