Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama Tim Koordinasi Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK menemukan satu mobil Lamborghini berwarna merah di area gedung parkir Apartemen Ragetta, Penjaringan, Jakarta Utara. Mobil dengan nomor polisi B 1756 NBG itu diduga bermasalah alias bodong.
Fungsional Korsupgah Koordinator Wilayah 3 KPK Friesmount Wongso menatakan saat petugas melakukan pengecekan pelat nomor tersebut ternyata tidak sesuai dengan nomor kendaraan mobil mewah tersebut.
Fries mengatakan plat nomor tersebut saat dicek ternyata menggunakan mobil merek Honda Accord.
KPK bersama BPRD Jakarta melakukan penyisiran pada kendaraan mewah yang tidak taat membayar pajak.
Terkait itu, tim KPK meminta kepada petugas keamanan apartemen untuk memanggil pemilik mobil Lamborghini. Untuk meminta keterangan terkait dugaan mobil 'bodong'.
Tak berselang lama, seorang pria yang tak ingin disebutkan identitasnya itu terlihat melakukan perbincangan dengan tim Koorsupgah KPK.
Pria tersebut mengaku hanya seorang sopir dan bukan pemilik. Dirimya menyebut mobil lamborghini tersebut dibeli tahun 2019. Namun, memang belum turun plat nomornya.
Ia kemudian mengeluarkan surat izin jalan untuk mobil lamborghini yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Pondok Aren. Surat itu diambil dari dalam mobil.
Baca Juga: Artis Pamer Saldo ATM, Sri Mulyani Beri Sindiran Menohok soal Pajak
Dimana ditujukan kepada Prestige Motorcars untuk keperluan keluarga. Dalam surat itu ditandatangani anggota Polsek tersebut bernama Aiptu Simin Syahroni. Dimana surat itu juga berlaku dari 21 Juli 2019 sampai 21 Agustus 2019.
Meski demikian, Fries menilai surat jalan tersebut di luar aturan yang berlaku.
"Ini juga surat sudah habus berlakunya," tegas Fries.
Koordinasi dengan polisi
Pihak KPK dan BPRD kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengecek status mobil Lamborghini tersebut.
"Untuk surat yang Polsek Pondok Aren kami sudah teruskan ke Propam PMJ," ungkap Fries.
Kemudian sopir itu mengatakan kalau surat izin jalan diterbitkan dari pihak Lamborghini. Ia membantah pemilik Lamborghini yang menyurati pihak kepolisian agar mengeluarkan surat jalan.
"Benar pak, saya hanya supir. Enggak tahu. Ini surat izin jalan keluar dari pihak lambo, bukan kami yang minta surat izin," ungkap pria tersebut.
Untuk diketahui, KPK telah menemukan sebanyak 11 mobil mewah yang melanggar aturan dalam penunggakan pajak. 11 mobil mewah itu terdiri dari beberapa merek seperti Bentley, Mercedes Benz maupaun Landrover.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
Terkini
-
Masih Misteri, Dinas SDA Sebut Tanggul Beton di Cilincing Bukan Punya Pemerintah
-
Tangis Ibu Delpedro Pecah di Rutan Polda Metro: Anak Saya Bukan Penjahat, Bukan Koruptor!
-
Menkeu Purbaya: 10 Bulan Pemerintah Prabowo Kesejahteraan Rakyat Naik, Kemiskinan Turun Drastis
-
Sorotan Tajam Hendri Satrio: Dari Komunikasi Menkeu Purbaya hingga Gaya Prabowo Hadapi Massa
-
Lobi-Lobi Maut Asosiasi Travel Mainkan Kuota Haji di Kemenag, Patok Harga Ribuan Dolar per Jemaah
-
Bongkar Skandal Haji, KPK Ungkap Modus Jual Beli Kuota Libatkan Pejabat hingga Kerabat di Kemenag
-
Gali Lubang Baru! Minta Maaf Soal 'Agen CIA', Anak Menkeu Kini Sebut 'Ternak Mulyono'
-
Brutalitas Polisi Nepal Urai Massa Demo, Perempuan Ikut Dihajar saat Berusaha Melerai Temannya
-
Profil La Lita alias Litao: DPO Tersangka Pembunuhan Anak Terpilih Jadi DPRD
-
Rapat Perdana Bareng DPR, Menkeu Purbaya Curhat: Sekarang Saya Nggak Bisa Lagi Ngomong Agak 'Koboy'