Suara.com - Publik Malaysia digemparkan dengan kasus enam orang pria yang dijatuhi hukuman penjara lantaran tidak menunaikan salat Jumat.
Kejadian ini memicu kekhawatiran khalayak atas meningkatnya konservatisme agama di Negeri Jiran yang notabene multietnis.
Dalam ajaran agama Islam, pria diwajibkan menunaikan salat Jumat. Namun, hukuman yang dijatuhkan kepada enam pria Malaysia yang tidak Jumatan ini dinilai terlalu keras.
Untuk diketahui, 60 persen dari 32 juta penduduk Malaysia didominasi oleh umat muslim dari etnis Melayu. Selebihnya berasal dari etnis India, China dengan agama berbeda-beda.
Dilaporkan Harian Metro, enam pria tersebut berusia antara 17-25 tahun. Mereka ditangkap aparat setelah ketahuan berpiknik di wisata air terjun, bukannya menunaikan salat Jumat.
Tak hanya dipenjara selama satu bulan, mereka juga kenai denda sebesar 2.400 dan 2.500 ringgit Malaysia atau sekira Rp 8 juta dan 8,4 juta.
Dalam persidangan syariah yang digelar pada Minggu (4/12) di negara bagian Terengganu, sesuai hukum syariah, keenam pria tersebut terancam penjara maksimal 2 tahun.
Namun hingga kekinian, keenamnya belum ditahan dan mengajukan banding atas putusan hakim.
Tak ayal, kasus tersebut memancing tanggapan para kritikus dan aktivis HAM. Mereka menyorot terkikisnya budaya toleransi di Malaysia.
Baca Juga: Jokowi Mendadak Datangi RSUD Kota Cilegon, Ada Apa?
"Kasus tidak menunaikan salat Jumat adalah masalah pribadi. Tindakan ini mungkin dianggap tidak pantas oleh sebagian muslim, tapi hukuman pidana berlebihan bukan solusi," kata Zaid Malek, perwakilan kelompok HAM Lawyers for Liberty, seperti disadur dari Channel News Asia, Jumat (6/12/2019)
Zaid menambahkan, hukuman tersebut juga bertentangan dengan janji menteri agama yang sebelumnya fokus merehabilitasi para penjahat dibandingkan memberi hukuman kepada mereka.
Malaysia menganut dua jalur sistem hukum, ihwal kasus yang menimpa umat muslim ditangani oleh pengadilan syariah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas