Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan kembali tanggung jawab keumatan dan kebangsaan di depan hadirin Musyawarah Kerja Nasional 2 Rabithah Alawiyah yang digelar di Jakarta, Jumat (6/12/2019) malam.
"Paling tidak kita punya dua tanggung jawab besar yang harus kita lakukan, yakni tanggung jawab keumatan dan kebangsaan serta kenegaraan," kata Ma'ruf.
Dia mengatakan tanggung jawab keumatan dapat diperankan setiap pemangku kepentingan dengan tetap menjaga umat dari akidah-akidah yang menyimpang.
Ma'ruf mencontohkan akidah menyimpang itu seperti menganggap terdapat nabi setelah Nabi Muhammad SAW.
"Kita juga menjaga umat dari mengonsumsi meminum (dan makanan) yang tidak halal, karena itu kita kembangkan upaya-upaya untuk melakukan sertifikasi halal. Kita juga melakukan perbaikan umat baik dalam segi pendidikan maupun ekonomi," katanya.
Wapres juga mengingatkan pentingnya unsur ormas dan seluruh elemen umat Islam untuk memerankan tanggung jawab kebangsaan sebagaimana dicontohkan para pendahulu bangsa.
Ma'ruf menyebut para ulama dan santri berjasa untuk merebut dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Peran para pendiri bangsa yang di dalamnya terdapat umat Islam tidak bisa dilupakan begitu saja.
Maka, kata dia, setiap unsur umat Islam di masa kini harus turut menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdiri atas kesepakatan.
Dalam kesempatan itu, Ma'ruf juga menyampaikan persatuan umat Islam yang terdiri dari berbagai latar belakang. Umat Islam dan seluruh unsur bangsa jangan sampai umat berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi.
Baca Juga: Murka karena Maruf Amin Dihina Babi, Kiai Banten Polisikan Habib Jafar
Alasannya, kata dia, tidak akan mungkin tercapai tujuan tanpa adanya gerakan bersama. Maka umat perlu menyatukan perbedaan-perbedaan yang ada.
Sementara itu, Ma'ruf menyampaikan pujian kepada Rabithah Alawiyah yang juga peduli masalah keumatan, kebangsaan serta kenegaraan. (Antara).
Berita Terkait
-
Rabithah Alawiyah: Jangan Curigai Ormas Islam Merongrong NKRI
-
Wapres Maruf: Umat Islam Harus Dijaga dari Gerakan-gerakan Menyimpang
-
Dukun Pengganda Uang Laku Keras, Ma'ruf: Gimana yang Ngaku Gandakan Istri?
-
Wamenag Sikapi Kasus Jafar Shodiq: Penceramah Tebar Kebencian Harus Ditegur
-
Wapres Ma'ruf Minta ICMI Bantu Pemerintah Berantas Radikalisme
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya