Suara.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengatakan bahwa proses penyebaran radikalisme saat ini mirip dengan cara PKI menyusupi TNI.
Melalui video yang diunggah ke kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (5/12/2019), Agus juga menanggapi kabar yang menyebut radikalisme telah menyusup di jajaran pegawai BUMN.
Awalnya, purnawirawan perwira tinggi TNI ini mengatakan bahwa paham radikalisme sudah menyusup ke dalam tatanan negara.
"Bukan mulai di hari ini saja, ketika saya di wawancara di sini, ini sudah berlangsung lama," ucap Agus.
Kemudian Deddy Corbuzier menyinggung, "Katanya BUMN sudah disusupi (radikalisme) kan banyak dengar gosip begitu, itu benar tidak?"
"Saya tadi lupa seharusnya saya menulis, di depan papan: saya tidak melayani gosip," jawab Agus yang disambut dengan tawa Deddy Corbuzier.
Agus melanjutkan penjelasannya, "Itu memang harus melalui penelitian, pengkajian, apakah itu intelejen atau Bareskrim. Tetapi kalau dicoba dijangkau secara logika bukan tidak mungkin. Karena ini sudah berjalan lama".
Ia mencontohkan paham radikalisme yang telah menjangkit ke beberapa jajaran pegawai pemerintah.
"Buktinya Kementerian Keuangan, LPDP, ya mungkin BUMN, perguruan tinggi itu juga banyak. Anehnya juga kalangan yang berpendidikan tinggi, mengapa mudah untuk bisa dipengaruhi," ungkap Agus.
Baca Juga: Adegan Ini Jadi Tantangan Arifin Putra di Film Si Manis Jembatan Ancol
Deddy kemudian bertanya, "Biasanya orang berpikir yang gampang disusupi adalah mereka berpendidikan menengah ke bawah. Tapi ternyata dari jabatan tinggi malah mudah, apakah ada kepentingan lain di luar sana atau cuma cuci otak?".
Agus berpendapat proses penyebaran radikalisme pada orang berpendidikan tinggi atau memiliki jabatan seperti kasus TNI yang disusupi PKI.
"Kita melihat proses penggalangannya, menggalang agen, tidak terasa tapi ring permainan sudah disiapkan sejak lama. Sebetulnya ini tidak beda jauh dengan taktik cara-cara yang dilakukan oleh PKI dengan menggalang TNI dulu, supaya merebut kekuatan itu berpihak kepada PKI," ujarnya.
Agus mengimbau masyarakat khususnya bagi ketua RT dan RW untuk waspada terhadap orang asing di lingkungan mereka.
"Waspada, ikuti ekosistem perkembangan lingkungan, bagus sekali untuk bisa menghidupkan cara-cara lama. Efektivitas ketua RT atau RW apabila orang asing itu harus mendaftarkan diri. Kita harus cermat melihat peruhbahan orang-orang di sekitar dan orang baru yang masuk," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana