Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pemerintah lebih baik memperbaiki sarana dan prasarana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dari pada memberikan grasi bagi terpidana kasus korupsi. Saut mengatakan hal itu lebih ideal ketimbang memberikan grasi dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Saut dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Menurut dia, jika hanya berdasar alasan kesehatan dan kemanusiaan semata justru akan menimbulkan polemik.
"Karena dari seribu yang dipenjara KPK baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya. Ya saya pikir kita beresin sarananya dulu. Sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah. Idealnya gitu," kata Saut.
Ia menjelaskan, perbaikan sarana dan prasarana itu misalnya meliputi saran kesehatan, olahraga, hingga sarana bagi keluarga terpidana yang hendak membesuk. Perbaikan sarana tersebut dinilai Saut jauh lebih baik daripada memberikan grasi terhadap terpidana korupsi.
"Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," katanya.
Saut mengaggap bahwasanya pemerintah pun sejatinya memiliki dana jika berniat memperbaiki sarana dan prasarana Lapas. Disisi lain banyak pula dokter yang dapat dilibatkan guna menangani terpidana yang memiliki riwayat penyakit.
"Dokter ada kok yabg bisa datang, panggil kapan saja. Kalau memang pendekatannya kemusiaan dan kesehatan jangan anda buat penyelesaian satu, kemudian menimbulkan masalah lain," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun, yang telah menginjak usia 79 tahun. Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp 500 juta terkait dengan izin hutan.
Presiden menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.
Baca Juga: Soal Grasi Annas Maamun, PKS: Alasan Kemanusiaan Hanya Subjektivitas Jokowi
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Jokowi menjelaskan bahwa Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama. Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.
Berita Terkait
-
Berharap Jokowi Hadiri Hakordia, Petinggi KPK Ingin Peluk Presiden
-
Saut Minta Polisi Laporkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
-
Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi
-
Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi