Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menilai pemerintah lebih baik memperbaiki sarana dan prasarana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dari pada memberikan grasi bagi terpidana kasus korupsi. Saut mengatakan hal itu lebih ideal ketimbang memberikan grasi dengan alasan kesehatan dan kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Saut dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Menurut dia, jika hanya berdasar alasan kesehatan dan kemanusiaan semata justru akan menimbulkan polemik.
"Karena dari seribu yang dipenjara KPK baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya. Ya saya pikir kita beresin sarananya dulu. Sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah. Idealnya gitu," kata Saut.
Ia menjelaskan, perbaikan sarana dan prasarana itu misalnya meliputi saran kesehatan, olahraga, hingga sarana bagi keluarga terpidana yang hendak membesuk. Perbaikan sarana tersebut dinilai Saut jauh lebih baik daripada memberikan grasi terhadap terpidana korupsi.
"Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," katanya.
Saut mengaggap bahwasanya pemerintah pun sejatinya memiliki dana jika berniat memperbaiki sarana dan prasarana Lapas. Disisi lain banyak pula dokter yang dapat dilibatkan guna menangani terpidana yang memiliki riwayat penyakit.
"Dokter ada kok yabg bisa datang, panggil kapan saja. Kalau memang pendekatannya kemusiaan dan kesehatan jangan anda buat penyelesaian satu, kemudian menimbulkan masalah lain," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi kepada terpidana korupsi Annas Maamun, yang telah menginjak usia 79 tahun. Mantan Gubernur Riau itu dihukum karena menerima suap dari pengusaha sebesar Rp 500 juta terkait dengan izin hutan.
Presiden menilai grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.
Baca Juga: Soal Grasi Annas Maamun, PKS: Alasan Kemanusiaan Hanya Subjektivitas Jokowi
"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit-sakitan terus sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11).
Jokowi menjelaskan bahwa Mahkamah Agung dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama. Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.
Berita Terkait
-
Berharap Jokowi Hadiri Hakordia, Petinggi KPK Ingin Peluk Presiden
-
Saut Minta Polisi Laporkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
-
Pupuk Indonesia Gandeng KPK Gaungkan Kampanye Budaya Anti Gratifikasi
-
Mangkir Lagi, Pimpinan KPK Sindir Mekeng: Negarawan Harusnya Sadar Hukum
-
Belum OTT Pasca UU KPK Baru Berlaku, Saut: Enggak Bisa Dipaksa
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum