Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyayangkan pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Bukhori menilai pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi dengan alasan kemanusiaan hanyalah subjektifitas belaka.
Hal itu dikatakan Bukhori dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Bukhori menyatakan setiap orang bisa saja menjadi alasan kemanusiaan untuk meringankan hukuman.
"Alasan kemanusiaan itu subjektif, everybody bisa mengatakan itu alasan kemanusiaan," kata Bukhori.
Menurut Bukhori setidaknya ada ribuan terpidana kasus korupsi yang sejatinya telah memasuki usia uzur dan memiliki riwayat penyakit. Namun, kata dia, mengapa grasi itu hanya diberikan kepada Annas Maamun.
Bukhori lantas membandingkan dengan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, alasan kemanusiaan dan riwayat penyakit semestinya juga diberikan kepada Ba'asyir.
"Ba'asyir dari sisi usia lebih tua dan penykait juga," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan bila dirinya menilai wajar pemberian grasi dari Jokowi untuk Annas. Sebab, secara usia dan penyakit memang Annas pantas diberikan grasi dengan alasan kemanusiaan.
Habiburokhman juga sepakat bila grasi juga diberikan kepada Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Hanya, grasi yang sebenarnya hendak diberikan kepada Ba'asyir dengan syarat mengakui kesalahannya dan menyatakan sumpah setia terhadap NKRI tidak disetujui oleh pihak keluarga.
"Untuk abu Bakar Ba'asyir sangat layak mendapatkan grasi. Tapi keluarga menolak untuk mengakui bersalah," katanya.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor
-
Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
-
Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Mammun Bakal Kembali Disidang Kasus RAPBD
-
Ngaku Banyak Koruptor Minta Grasi ke Jokowi, Yasonna: Tapi Tak Dikasih
-
Jokowi: Jika Grasi Diberikan Tiap Hari ke Koruptor, Silakan Dikomentari
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar