Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Bukhori Yusuf menyayangkan pemberian grasi terhadap terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Bukhori menilai pertimbangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan grasi dengan alasan kemanusiaan hanyalah subjektifitas belaka.
Hal itu dikatakan Bukhori dalam diskusi bertajuk 'Hentikan Diskon Hukuman Koruptor' di Kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). Bukhori menyatakan setiap orang bisa saja menjadi alasan kemanusiaan untuk meringankan hukuman.
"Alasan kemanusiaan itu subjektif, everybody bisa mengatakan itu alasan kemanusiaan," kata Bukhori.
Menurut Bukhori setidaknya ada ribuan terpidana kasus korupsi yang sejatinya telah memasuki usia uzur dan memiliki riwayat penyakit. Namun, kata dia, mengapa grasi itu hanya diberikan kepada Annas Maamun.
Bukhori lantas membandingkan dengan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Menurutnya, alasan kemanusiaan dan riwayat penyakit semestinya juga diberikan kepada Ba'asyir.
"Ba'asyir dari sisi usia lebih tua dan penykait juga," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan bila dirinya menilai wajar pemberian grasi dari Jokowi untuk Annas. Sebab, secara usia dan penyakit memang Annas pantas diberikan grasi dengan alasan kemanusiaan.
Habiburokhman juga sepakat bila grasi juga diberikan kepada Ba'asyir dengan alasan kemanusiaan. Hanya, grasi yang sebenarnya hendak diberikan kepada Ba'asyir dengan syarat mengakui kesalahannya dan menyatakan sumpah setia terhadap NKRI tidak disetujui oleh pihak keluarga.
"Untuk abu Bakar Ba'asyir sangat layak mendapatkan grasi. Tapi keluarga menolak untuk mengakui bersalah," katanya.
Baca Juga: Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Respons Soal Pemberian Grasi hingga Diskon Hukuman Koruptor
-
Jokowi Beri Grasi Koruptor, Mahfud MD: Annas Maamun Banyak Penyakitnya
-
Dapat Grasi dari Jokowi, Annas Mammun Bakal Kembali Disidang Kasus RAPBD
-
Ngaku Banyak Koruptor Minta Grasi ke Jokowi, Yasonna: Tapi Tak Dikasih
-
Jokowi: Jika Grasi Diberikan Tiap Hari ke Koruptor, Silakan Dikomentari
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!