Suara.com - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Firli Bahuri tak lama lagi bakal dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, pelantikan tersebut akan dilakukan pada bulan ini, Desember 2019.
Terkait hal tersebut, Firli menyebut akan melepas jabatannya sebagai Kabaharkam. Sebab, tidak diperbolehkan ada rangkap jabatan ketika ia resmi dilantik menjadi orang nomor satu di lembaga antirasuah tersebut.
"Lepas, kan tidak jabatan double kan. Aturannya begitu," kata Firli di Bareskrim Polri, Selasa (3/12/2019).
Saat disinggung terkait prioritas penanganan kasus korupsi setelah dilantik jadi Ketua KPK, Firli mengatakan akan bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi) KPK. Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Di mana, KPK selaku lembaga antirasuah melakukan pencegahan, monitoring atas program pemerintah, dan berkoordinasi dengan instasi yang berwenang untuk memberantas korupsi.
Selain itu, KPK akan melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk memberantas korupsi. Pada lain hal, KPK akan melakukan peyelidikan, penyidikan, dan penuntutan kasus korupsi.
"Ya sesuai dengan tupoksi KPK. Tupoksi KPK kan ada 6 sesuai UU Nomor 19 tahun 2019, ada di pasal 6 di situ," sambungnya.
"Pertama melakukan pencegahan, melakukan monotoring atas program pemerintah, melakuakan koordinasi oleh seluruh instansi yang berwenang memberantas korupsi, melakukan supervisi terhadap seluruh instansi yang berwenang untuk pemberantasan korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh putusan penetap. Tupoksinya itu. Itu ya kami kerjakan saja, mau perkara besar maupun kecil jelas bahasanya kan gini," jelas Firli.
Lebih lanjut, eks Kapolda Sumatera Selatan itu menegaskan akan bekerja sesuai dengan amanah. Dia menegaskan, Indonesia akan terbebas dari tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Kursi Kabareskrim Masih Kosong, Bagaimana Nasib Kasus Novel di Polri?
"Kami kerjakan sesuai dengan amanah. Prinsipnya, kami untuk Indonesia ini bebas dari korupsi," tutup Firli.
Tag
Berita Terkait
-
Firli Tak Terima Gaji dari Polri Setelah Jadi Ketua KPK
-
Kompolnas: Firli Harus Mundur dari Kabaharkam Setelah Resmi Jabat Ketua KPK
-
Masinton Berharap Ketua KPK Terpilih Firli Bahuri Tidak Mundur Dari Polisi
-
Polri Klaim Ogah Gerecoki KPK Meski Komjen Firli Bahuri jadi Ketua Terpilih
-
Jelang Resmi Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Naik Pangkat Komjen
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan
-
Perempuan Belanda Ini Kritik Pedas Pemain Keturunan Indonesia, Ada Apa?
-
Dari Paskibraka hingga Penerjun, Prabowo Jamu Petugas Upacara HUT RI di Hambalang
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo