Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Ia pun mencontohkan ketika ada orang yang melakukan korupsi anggaran untuk bencana apa seperti gempa, tsunami di Aceh ataupun di Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dihukum mati.
"Kalau korupsi bencana alam dimunginkan. Kalau nggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami di Aceh atau NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi bisa (dihukun mati)," kata dia.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.
"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa enggak berani?Di negara maju misalnya dihukum mati, kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas, hukuman mati?" tanya Harli Hermansyah, siswa SMK 57.
Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tak Penuhi Undangan KPK Peringati Hari Antikorupsi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal aturan pemerintah soal hukuman mati kepada pelaku koruptor
"Tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati, tidak ada, betul pak Menkumham?" kata Jokowi.
Yasonna pun mengatakan bahwa hukuman mati kepada koruptor dimungkinkan jika melakukan korupsi dalam hal bencana alam.
"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan," kata Yasonna.
Namun kata Jokowi, apa pun korupsi baik bencana alam yang besar dan kecil sama saja merupakan korupsi. Ia pun menegaskan, pemerintah saat ini membuat sistem agar para pejabat tidak melakukan korupsi.
"Tapi apapun yang namanya korupsi baik bencana besar kecil itu sama saja namanya juga korupsi tidak boleh. Memang pemerintah saat ini proses membuat sistem agar pejabat-pejabat yang ada itu tidak bisa melakukan korups," katanya.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas
-
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
-
Firli Bahuri Samakan Hari Antikorupsi Sedunia Sebagai Hari Keprihatinan
-
Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi
-
Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
Polda Metro Bentuk 'Polisi Siswa Keamanan', Apa Peran dan Tujuannya?
-
Kaesang Blak-blakan Target PSI di Pemilu 2029: Ini Momentum Pembuktian Kami!
-
Pegawai Bandara Soetta Dalangi Penipuan Lowongan Pilot, Raup Rp1,3 Miliar dari Korban
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
PSI Tegaskan Posisi: Tetap Pro-Jokowi dan Siap Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Dasco: DPR Kaji Putusan MK soal Anggota Polri Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi