Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Korupsi.
Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Ia pun mencontohkan ketika ada orang yang melakukan korupsi anggaran untuk bencana apa seperti gempa, tsunami di Aceh ataupun di Nusa Tenggara Barat (NTB), bisa dihukum mati.
"Kalau korupsi bencana alam dimunginkan. Kalau nggak, tidak. Misalnya ada gempa, tsunami di Aceh atau NTB kita ada anggaran untuk penanggulangan bencana, duit itu dikorupsi bisa (dihukun mati)," kata dia.
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.
"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa enggak berani?Di negara maju misalnya dihukum mati, kenapa kita hanya penjara tidak ada hukuman tegas, hukuman mati?" tanya Harli Hermansyah, siswa SMK 57.
Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang-undangnya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Tak Penuhi Undangan KPK Peringati Hari Antikorupsi
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga sempat bertanya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly soal aturan pemerintah soal hukuman mati kepada pelaku koruptor
"Tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati, tidak ada, betul pak Menkumham?" kata Jokowi.
Yasonna pun mengatakan bahwa hukuman mati kepada koruptor dimungkinkan jika melakukan korupsi dalam hal bencana alam.
"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan," kata Yasonna.
Namun kata Jokowi, apa pun korupsi baik bencana alam yang besar dan kecil sama saja merupakan korupsi. Ia pun menegaskan, pemerintah saat ini membuat sistem agar para pejabat tidak melakukan korupsi.
"Tapi apapun yang namanya korupsi baik bencana besar kecil itu sama saja namanya juga korupsi tidak boleh. Memang pemerintah saat ini proses membuat sistem agar pejabat-pejabat yang ada itu tidak bisa melakukan korups," katanya.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas
-
Selama Dipimpin Agus Cs, KPK Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun
-
Firli Bahuri Samakan Hari Antikorupsi Sedunia Sebagai Hari Keprihatinan
-
Ketua KPK Firli Ingin Indonesia Tak Lagi Peringati Hari Anti Korupsi
-
Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi Tak Datang ke KPK
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur