Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengakui kabar Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, hari ini, Senin (9/12/2019). Namun, Argo mengaku tak rinci mengetahui agenda pemanggilan Idham Azis ke Istana.
"Saya belum dapat info yang pasti, yang namanya Kapolri dipanggil Presiden itu hal yang biasa, kita belum tahu persis juga apa yang dibicarakan," kata Argo di Mabes Polri, Senin (9/12/2019).
Kabarnya, pemanggilan itu terkait janji Jokowi yang meminta Kapolri untuk menyelesaikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan. Namun, Argo mengaku baru bisa memberikan informasi seusai Idham bertemu dengan Jokowi.
Menurutnya, pemanggilan tersebut adalah hal wajar sebagaimana Presiden memanggil stafnya.
"Tentunya nanti setelah Pak Kapolri dari Istana kita akan dapatkan seperti apa, apa Pak Kapolri tanya apa. Kalau dipanggil kan wajar, namanya pimpinan negara memanggil stafnya," katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengaku akan memanggil Kapolri Idham ke Istana, sore nanti. Alasannya, Jokowi akan menagih Idham soal penyelesaian Novel
"Sore nanti akan saya (Tagih Kapolri)," ujar Jokowi di SMKN 57 Jakarta, Senin.
Diketahui, Jokowi berjanji akan meminta laporan dari Idham terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi seusai meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).
Baca Juga: Jokowi Tagih Laporan Kasus Penyiraman Novel Baswedan ke Kapolri Sore Ini
Jokowi juga tak memberikan pernyataan terkait tenggat waktu untuk Kapolri Idham agar mampu mengungkap kasus teror terhadap Novel, yang jatuh tempo pada awal Desember ini.
"Saya yakin, Insya Allah ketemu (pelakunya)," kata dia.
Jokowi berjanji akan meminta laporan dari Idham terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," kata Jokowi seusai meresmikan Tol Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Tangerang Selatan, Jumat (6/12/2019).
Jokowi juga tak memberikan pernyataan terkait tenggat waktu untuk Kapolri Idham agar mampu mengungkap kasus teror terhadap Novel, yang jatuh tempo pada awal Desember ini.
"Saya yakin, Insyaallah ketemu (pelakunya)," kata dia.
Berita Terkait
-
Anies Terima Kasih ke Jokowi: Untungnya Presiden Pernah Jadi Gubernur
-
Anak SMK Tanya ke Jokowi: Mengapa Gak Berani Hukum Mati Koruptor?
-
Wapres Maruf: Jokowi Kasih Arahan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas
-
Saut Minta Polisi Laporkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
-
Bela Rocky Gerung, Fadli Zon: Dia Kritik Bukan Menghina Presiden
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum