Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fajroel Rachman membantah Presiden Jokowi membawa Indonesia pada era yang disebut sejumlah pihak sebagai Neo Orde Baru.
Fajroel menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi tidak akan pernah bergeser sedikit pun dari poisisi untuk membersihkan Indonesia dari tindakan-tindakan politik yang menyembalikan situasi seperti layaknya Orde Baru, yakni otoritarianisme.
"Jadi jangan pernah, tidak akan pernah pemerintah ini bergeser sedikit pun dari upaya-upaya membersihkan republik ini dari tindakan-tindakan politik," ujar Fajroel di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Fajroel menambahkan, pemerintah Jokowi adalah rezim yang mendukung penegakan hukum dan anti-korupsi.
Sebelumnya, Ketua Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengkritik Presiden Jokowi yang hingga kini belum menunjukkan sinyalemen menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang tentang Perubahan UU KPK.
Ia mengatakan, sikap Presiden Jokowi tersebut menunjukkan gelagat untuk mengembalikan Indonesia ke era anti-demokrasi atau Neo Orde Baru.
"Jadi menurut kami, tidak keluarnya Perppu KPK adalah sebuah lonceng kita masuk ke Neo Orde Baru," kata Asfinawati di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2019).
Asfinawati menjelaskan, sinyalemen tersebut sudah terlihat sejak Jokowi mengeluarkan Surat Presiden (Surpres) nomor R-42/Pres/09/2019 kepada DPR terkait revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
Dalam surat itu, Jokowi menugaskan Menteri Hukum dan Asasi Manusia dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas Revisi UU KPK bersama DPR.
Baca Juga: Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut tak baik kalau menerbitkan Perppu KPK dalam waktu dekat. Ini dikarenakan ada sejumlah pihak yang mengajukan gugatan atau proses uji materi di MK.
"Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan lain. Saya kira harus tahu sopan santun dalam bertatanegara," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.
Tag
Berita Terkait
-
Moeldoko Janjikan Kursi Staf KSP, Seknas Jokowi: Jangan Merasa Utang Budi
-
Kirim Dokter Spesialis ke Pelosok Disebut Kerja Paksa, Ini Respons Istana
-
Mahfud MD: Pemekaran Permintaan Rakyat Papua saat Ketemu Jokowi
-
Jubir Jokowi Sebut Profesi Non Hukum Berpeluang Jabat Dewas KPK
-
Mahfud Klaim Tak Kirim Nama Calon Dewas KPK ke Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja
-
Asuransi Kebakaran Kramat Jati Hanya Tanggung Bangunan, Pramono Buka Akses Modal Lewat Bank Jakarta
-
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Jalani Pemeriksaan di KPK Hari Ini
-
Imigrasi Dalami Penyerangan 15 WNA China Bersenjata Tajam hingga Alat Setrum di Tambang Emas Kalbar
-
Pemprov DKI Jamin Relokasi Cepat untuk 121 Pedagang Kramat Jati