Suara.com - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo menilai, pidato yang dibacakan Jokowi seusai dilantik menjadi Presiden RI untuk periode kedua, Minggu (20/10) akhir pekan lalu, mirip dengan gaya pidato era Orde Baru.
Bedanya, kata dia, kepemimpinan Jokowi masih dikendalikan oleh 'kaki-kaki' di sekelilingnya.
Adnan mengatakan, dalam teks pidato Jokowi menekankan soal stabilisasi, pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
"Narasi-narasi yang dibangun dalam pidato Jokowi mirip narasi Orde Baru. Misalnya soal stabilitas, kemudian pertumbuhan ekonomi, serta pemerataan pembangunan,” kata Adnan dalam diskusi bertajuk 'Mencermati Kabinet Jokowi Jilid II' di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2019).
Ia mengatakan, perbedaan antara pidato Jokowi dengan Soeharto hanya dalam implementasinya. Ia menuturkan, Soeharto dulu tidak dikendalikan sehingga kebijakannya efektif, meski pemerataan ekonomi tak terwujud.
Sementara Jokowi, justru tampak dikendalikan oleh “kaki-kaki” di sekitarnya, sehingga kebijakannya tidak efektif.
"Kebijakan-kebijakan yang ia anggap prioritas juga tidak akan berjalan efektif, apalagi situasinya menjadi lebih buruk ketika Jokowi tidak menyertakan kembali KPK," kata dia.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Pangkas Jabatan Eselon, Walkot Bogor: Perlu Dikaji Dulu
-
Soroti Pidato Jokowi, YLBHI: Hukum, Demokrasi dan Anti Korupsi Hilang
-
Cuitan Soal Rezim Zalim Dipalsukan, Tengku Zul Protes ke Kominfo
-
ICW Sebut UU KPK Baru Matikan Kinerja Pemberantasan Korupsi
-
ICW: KPK Akan Mati hingga Desember 2019
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi