Kemensos, lanjut Harry, pada awal Desember ini juga menggelar Rekonsiliasi Nasional Penyaluran Bansos Non Tunai PKH. Kegiatan rutin tiap 3 bulan ini merupakan evaluasi bersama antara Kemensos dengan seluruh mitra kerja terkait PKH yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Dinas Sosial Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Evaluasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja penyaluran dari aspek akuntabilitas, juga sebagai bahan perbaikan layanan bagi penerima manfaat.
"Rekonsiliasi menitikberatkan pada sejumlah persoalan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dikarenakan rekening ganda, kesalahan distribusi wilayah bank dan penggantian pengurus bagi KPM meninggal dunia dengan ahli waris. Melalui kegiatan ini, permasalahan penyaluran diharapkan dapat diselesaikan sehingga bagi KKS yang tidak terdistribusi akan dikembalikan ke kas negara pada 27 Desember 2019," terangnya.
Ombudsman Mendukung PKH
Sementara itu, anggota Ombudsman, Ahmad Suaedi menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh terhadap PKH yang dijalankan Kemensos dan Himbara, dengan tetap memonitor pelaksanaannya di lapangan, sehingga tidak lagi ditemukan kendala di kemudian hari.
"Intinya, Ombudsman mendukung PKH untuk mengafirmasi kaum prasejahtera dan disabilitas. Jika dalam penyalurannya terdapat kendala, menjadi tugas kami untuk melakukan cek dan ricek dan menyampaikan laporannya kepada yang bersangkutan agar segera direspon dan diperbaiki," katanya.
Ahmad mengatakan, Ombudsman telah menerima pengaduan masyarakat terkait PKH. Beberapa laporan yang masuk terkait adanya penerima bansos yang tidak tepat sasaran, penerima PKH yang tidak bisa mencairkan bantuan di bank, atau ada penerima bansos yang saldo rekening kosong.
"Ombudsman mengapresiasi Kemensos bahwa akan menindaklanjuti laporan, dan senantiasa berkoordinasi dengan kami. Kami juga akan lakukan monitoring," kata Ahmad. (*)
Berita Terkait
-
Kemensos Apresiasi Masukan Ombudsman Terkait Program Keluarga Harapan
-
Rangkaian Peringatan HKSN 2019, Mensos Canangkan Bulan Donor Darah
-
Komisi VIII : Program Keluarga Harapan di Banten Bagus dan Berhasil
-
Ingin Jadi Bangsa Pemenang, Mensos : Amalkan Pancasila
-
Ini 5 Langkah Pemerintah untuk Penuhi Hak Dasar Penyandang Disabilitas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung