Suara.com - Kementerian Agama merilis indeks kerukunan beragama sepanjang 2019. Hasilnya, Indeks Kerukunan Beragama 2019 di Indonesia naik tipis di banding 2018 lalu.
Indeks ini menunjukkan rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang nol-100, atau dalam kategori tinggi. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan melihat kategorisasi dan hasil indeks, Kemenag menyimpulkan bahwa semua provinsi memiliki tingkat kerukunan beragama yang tinggi.
Indeks KUB 2019 ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan 2018 sebesar 70, namun cukup melorot jika dibandingkan 2015 sebesar 75,36.
“Tadi saya luncurkan indeks KUB, dan alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan dan harus dipelihara,” kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sementara itu, kerukunan tertinggi dalam penelitian Kemenag diukur dari dimensi toleransi sebesar 72,37, kesetaraan sebesar 73,72, dan kerja sama yang cukup signifikan sebesar 75,40.
Adapun Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel secara berjenjang dengan margin of error (MoE) kurang lebih 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebelumnya, Kemenag merilis hasil survei nasional kerukunan umat beragama menunjukkan rata-rata kerukunan pada poin 73, dari nol-100. Hasil survei tersebut merupakan survei pada Oktober 2019 dan diklaim mengalami peningkatan kerukunan dari tahun sebelumnya yang berada di level 70.
Survei dan penelitian yang diselenggarakan Kemenag ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dan responden merupakan masyarakat Indonesia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.
Kendati mengalami peningkatan tipis, pihaknya mengaku akan melibatkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menjadi penghambat KUB. Dia juga menekankan bahwa kesuksesan kepala daerah dalam KUB di daerahnya bukan terletak dari kuantitas rumah ibadah yang terbangun.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia
“Tapi yang dilihat bagaimana kepala daerah itu mampu menjembatani warganya dalam KUB,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menag: Sertifikasi Majelis Taklim Hanya untuk Data Pemerintah
-
Bandara Kertajati untuk Angkutan Haji 2020, Menag Masih Temukan Kendala
-
Lapor ke Wapres Ma'ruf, Menag: Indonesia Tak Bisa Tambah Kuota Haji 2020
-
Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim
-
Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Menag Lukman Jadi Saksi Romahurmuziy
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret
-
Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026
-
Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI
-
Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif
-
Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum