Suara.com - Kementerian Agama merilis indeks kerukunan beragama sepanjang 2019. Hasilnya, Indeks Kerukunan Beragama 2019 di Indonesia naik tipis di banding 2018 lalu.
Indeks ini menunjukkan rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang nol-100, atau dalam kategori tinggi. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan melihat kategorisasi dan hasil indeks, Kemenag menyimpulkan bahwa semua provinsi memiliki tingkat kerukunan beragama yang tinggi.
Indeks KUB 2019 ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan 2018 sebesar 70, namun cukup melorot jika dibandingkan 2015 sebesar 75,36.
“Tadi saya luncurkan indeks KUB, dan alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan dan harus dipelihara,” kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sementara itu, kerukunan tertinggi dalam penelitian Kemenag diukur dari dimensi toleransi sebesar 72,37, kesetaraan sebesar 73,72, dan kerja sama yang cukup signifikan sebesar 75,40.
Adapun Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel secara berjenjang dengan margin of error (MoE) kurang lebih 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebelumnya, Kemenag merilis hasil survei nasional kerukunan umat beragama menunjukkan rata-rata kerukunan pada poin 73, dari nol-100. Hasil survei tersebut merupakan survei pada Oktober 2019 dan diklaim mengalami peningkatan kerukunan dari tahun sebelumnya yang berada di level 70.
Survei dan penelitian yang diselenggarakan Kemenag ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dan responden merupakan masyarakat Indonesia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.
Kendati mengalami peningkatan tipis, pihaknya mengaku akan melibatkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menjadi penghambat KUB. Dia juga menekankan bahwa kesuksesan kepala daerah dalam KUB di daerahnya bukan terletak dari kuantitas rumah ibadah yang terbangun.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia
“Tapi yang dilihat bagaimana kepala daerah itu mampu menjembatani warganya dalam KUB,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menag: Sertifikasi Majelis Taklim Hanya untuk Data Pemerintah
-
Bandara Kertajati untuk Angkutan Haji 2020, Menag Masih Temukan Kendala
-
Lapor ke Wapres Ma'ruf, Menag: Indonesia Tak Bisa Tambah Kuota Haji 2020
-
Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim
-
Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Menag Lukman Jadi Saksi Romahurmuziy
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Gebrakan Prabowo Bentuk Ditjen Pesantren Langsung Tuai Pro Kontra
-
Lamban Lindungi Rakyat dari Rokok dan Gula, 32 Organisasi Desak Pemerintah Tegakkan PP Kesehatan
-
Soroti Vonis 11 Warga Adat Maba Sangaji, DPR: Cermin Gagalnya Perlindungan HAM dan Lingkungan
-
Komisaris Transjakarta Pilihannya Ikut Demo Trans7, Begini Respons Pramono
-
Amnesty Sebut RUU KKS Batasi Kebebasan Berekspresi: Indonesia Bisa Jatuh ke Level Berbahaya!
-
Sekolah Rakyat Libatkan TNI-Polri: Solusi Disiplin atau Justru... ? Ini Kata Mensos!
-
'Sentilan' Keras DPR ke KPU: Bisa Naik Pesawat Biasa, Kenapa Harus Pakai Private Jet?
-
Terkuak di Sidang, Asal Narkotika Ammar Zoni dkk di Rutan Salemba dari Sosok Andre, Begini Alurnya!
-
Fakta Baru Kasus Suami Bakar Istri di Jatinegara: Pelaku Ternyata Residivis Pengeroyokan Anggota TNI
-
Menguak Asal-usul Air Mineral Aqua, yang Disorot Imbas Konten Gubernur Jabar Dedi Mulyadi