Suara.com - Kementerian Agama merilis indeks kerukunan beragama sepanjang 2019. Hasilnya, Indeks Kerukunan Beragama 2019 di Indonesia naik tipis di banding 2018 lalu.
Indeks ini menunjukkan rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang nol-100, atau dalam kategori tinggi. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan melihat kategorisasi dan hasil indeks, Kemenag menyimpulkan bahwa semua provinsi memiliki tingkat kerukunan beragama yang tinggi.
Indeks KUB 2019 ini tercatat lebih tinggi jika dibandingkan 2018 sebesar 70, namun cukup melorot jika dibandingkan 2015 sebesar 75,36.
“Tadi saya luncurkan indeks KUB, dan alhamdulillah hasilnya sangat membanggakan dan harus dipelihara,” kata Fachrul, di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Sementara itu, kerukunan tertinggi dalam penelitian Kemenag diukur dari dimensi toleransi sebesar 72,37, kesetaraan sebesar 73,72, dan kerja sama yang cukup signifikan sebesar 75,40.
Adapun Penelitian ini menggunakan metode penarikan sampel secara berjenjang dengan margin of error (MoE) kurang lebih 4,8 persen dengan tingkat kepercayaan sebesar 95 persen.
Sebelumnya, Kemenag merilis hasil survei nasional kerukunan umat beragama menunjukkan rata-rata kerukunan pada poin 73, dari nol-100. Hasil survei tersebut merupakan survei pada Oktober 2019 dan diklaim mengalami peningkatan kerukunan dari tahun sebelumnya yang berada di level 70.
Survei dan penelitian yang diselenggarakan Kemenag ini melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, dan responden merupakan masyarakat Indonesia di atas 17 tahun atau yang sudah menikah.
Kendati mengalami peningkatan tipis, pihaknya mengaku akan melibatkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi faktor apa saja yang menjadi penghambat KUB. Dia juga menekankan bahwa kesuksesan kepala daerah dalam KUB di daerahnya bukan terletak dari kuantitas rumah ibadah yang terbangun.
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama Myanmar Pelajari Kerukunan Beragama di Indonesia
“Tapi yang dilihat bagaimana kepala daerah itu mampu menjembatani warganya dalam KUB,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Menag: Sertifikasi Majelis Taklim Hanya untuk Data Pemerintah
-
Bandara Kertajati untuk Angkutan Haji 2020, Menag Masih Temukan Kendala
-
Lapor ke Wapres Ma'ruf, Menag: Indonesia Tak Bisa Tambah Kuota Haji 2020
-
Diprotes Ormas Islam, Menag Enggan Cabut Peraturan Majelis Taklim
-
Kasus Jual Beli Jabatan, Eks Menag Lukman Jadi Saksi Romahurmuziy
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta