Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil kajian kepada lima partai politik di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Pemaparan KPK tentang pendanaan Partai Politik dilakukan bersama dengan tim peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Adapun Parpol yang hadir dalam pemaparan itu di antaranya, yakni PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Demokrat, PKB dan Gerindra.
Terkait pemaparan ini, KPK menilai pendanaan negara kepada parpol memiliki urgensi, mengingat parpol merupakan salah satu institusi demokrasi yang penting dan strategis karena memiliki fungsi, tugas dan tanggung jawab melakukan rekrutmen politik.
"KPK juga memandang bahwa demokrasi yang terkonsolidasi membutuhkan parpol yang solid dan sehat secara organisasi, demokratis secara internal, berintegritas dan terinstitusionalisasi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Menurut Pahala, untuk pembiayaan parpol oleh negara secara signifikan diperlukan untuk mengambil alih kepemilikan sekaligus kepemimpinan parpol dari individu-individu pemilik uang.
"Harapannya, ke depan parpol benar-benar menjadi badan hukum publik yang dimiliki para anggota dan dipimpin secara demokratis oleh anggota sebagaimana semangat Undang Undang Partai Politik," ucap Pahala.
Pahala menambahkan kajian tersebut sebagi bentuk mencari skema ideal sebagai dasar (baseline) pemberian dana bantuan kepada parpol, memberikan rekomendasi kepada pemerintah tentang besaran dana bantuan kepada parpol dan persyaratan administratif serta tata kelola internal parpol yang harus dipenuhi.
"Tujuan akhirnya adalah rekomendasi skema besaran pendanaan partai ini dapat mengurangi korupsi politik," katanya.
Dalam kajian Parpol akan diberikan maksimal 50 persen kebutuhan anggaran parpol, agar parpol memiliki ruang untuk mengembangkan internal partai. Menurut Pahala, dana itu diberikan secara berjenjang, tidak dilakukan secara sekaligus pemberian pendanaan parpol.
Baca Juga: Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK
"Bantuan dana akan diberikan dalam jangka waktu lima tahun secara bertahap. Tahun pertama diberikan 30 persen, di tahun kedua 50 persen, tahun ketiga 70 persen, tahun keempat 80% hingga tahun kelima menjadi 100 persen.
"Itu dari 50 persen bantuan pendanaan negara kepada parpol," ujar Pahala.
"Bantuan pendanaan negara hanya untuk membiayai kebutuhan operasional parpol dan pendidikan politik, tidak termasuk dana kontestasi politik," tambahnya.
Dengan estimasi dan skema pendanaan tersebut, maka untuk tahun pertama di tingkat pusat, negara perlu mengalokasikan dana Rp 320 Miliar dengan asumsi suara pemilih 126 juta pada pemilu 2019.
"Membandingkan dengan APBN 2019 sekitar Rp 2.400 triliun, angka ini relatif kecil, yakni 0,0046 persen hingga tahun kelima. Estimasi total bantuan pendanaan yang akan dialokasikan negara untuk parpol sebesar Rp 3,9 triliun," ujar Pahala.
Menurut Pahala, perhitungan ini lebih rendah dibandingkan dengan rekomendasi Bappenas yang didasarkan pada suara PDI Perjuangan sebesar Rp 48.000 per suara. Sehingga, negara perlu mengalokasikan dana sebesar Rp 6 Triliun.
Berita Terkait
-
Prabowo Akan Berantas Korupsi Pertahanan, Saut Situmorang: KPK Akan Dukung
-
Kasus Suap, KPK Cecar Eks Dirut Garuda Indonesia sampai 42 Pertanyaan
-
Pengesahan UU KPK Dipermasalahkan, DPR Siap Beri Penjelasan di Sidang MK
-
Setelah Temukan Dokumen Proyek, KPK Geledah Rumah Dirut BPR Indramayu
-
Pemerintah Fokus Bangun Infrastruktur, Ini Pesan Novel di Hari Anti Korupsi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
Terkini
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK
-
Pangkalan AS di Kuwait Dihantam Iran, Taktik dan Jet Tua Jadi Kunci
-
Perang Belum Usai! Malam Ini Militer Iran Siaga Tempur Lawan AS-Israel
-
Kedubes Rusia Sampaikan Duka atas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Solidaritas Sumut dan Sumbar Hibahkan Rp287 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Selesaikan Masalah Perkotaan, Wamendagri Bima Dorong Aglomerasi Berbasis Sektoral
-
Dari Kritik ke Tawa: Kehadiran Rocky Gerung di Istana jadi Strategi Prabowo Akhiri Era Oposisi?