Suara.com - Pelaku persekusi Banser NU, HA (30), diringkus di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) sore. Dalam penangkapan itu, warganet malah fokus ke jenggot, ya jenggot si pelaku.
Berawal dari cuitan pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun jejaring sosial miliknya, @Dennysiregar7, di hari penangkapan HA. Dia mengunggah foto HA dengan dan tanpa jenggot.
"Lagi bentak-bentak aja jenggot dipanjangin. Eh, pas kabur jenggot dihilangin," cuit Denny Siregar.
Kehadiran jenggot itu juga dipergoki oleh warga Twitter lain. Bahkan, ada yang tidak mengenali HA tanpa jenggot. Mereka menduga, jenggot tersebut dipangkas oleh HA untuk menghilangkan jejak.
"Beneran yang bersangkutan yang kemarin persekusi Banser? Kok jenggot nggak ada? Atau sudah dicukur?" cuit akun @HasanIs29261780.
"Bah kenapa pula itu jenggotnya dicukur? Mau menghilangkan jejak, harusnya kakinya yang dipotong, lah kok malah jenggot?" cuit akun @Candraasmara85.
"Mau kumisnya dicukur, jenggot dicukur yang namanya orang salah tetap ketahuan, makanya jadi orang jangan sok usil, jahil, main paksa," kicau akun @TrimoHarnanto9.
Memang, dalam video persekusi yang viral di media sosial, pelaku tampak memiliki jenggot. Namun, ketika penangkapan, dagu pelaku sudah licin. Tak ada sehelai jenggot pun di sana.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.
Berita Terkait
-
Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
-
Pelaku Persekusi Banser NU: Saya Sesali Tindakan Itu Karena Emosi
-
Tahu Kantor KPU Masih Sewa dan Tak Layak, Komisi II DPR RI Merasa Miris
-
Persekusi Banser NU, Sujiwo Tejo Ajak Khalayak Bersikap Legowo
-
Balihonya Diturunkan Paksa, Garbi Curiga Dalangnya Wali Kota Depok
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!