Suara.com - Pelaku persekusi Banser NU, HA (30), diringkus di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) sore. Dalam penangkapan itu, warganet malah fokus ke jenggot, ya jenggot si pelaku.
Berawal dari cuitan pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun jejaring sosial miliknya, @Dennysiregar7, di hari penangkapan HA. Dia mengunggah foto HA dengan dan tanpa jenggot.
"Lagi bentak-bentak aja jenggot dipanjangin. Eh, pas kabur jenggot dihilangin," cuit Denny Siregar.
Kehadiran jenggot itu juga dipergoki oleh warga Twitter lain. Bahkan, ada yang tidak mengenali HA tanpa jenggot. Mereka menduga, jenggot tersebut dipangkas oleh HA untuk menghilangkan jejak.
"Beneran yang bersangkutan yang kemarin persekusi Banser? Kok jenggot nggak ada? Atau sudah dicukur?" cuit akun @HasanIs29261780.
"Bah kenapa pula itu jenggotnya dicukur? Mau menghilangkan jejak, harusnya kakinya yang dipotong, lah kok malah jenggot?" cuit akun @Candraasmara85.
"Mau kumisnya dicukur, jenggot dicukur yang namanya orang salah tetap ketahuan, makanya jadi orang jangan sok usil, jahil, main paksa," kicau akun @TrimoHarnanto9.
Memang, dalam video persekusi yang viral di media sosial, pelaku tampak memiliki jenggot. Namun, ketika penangkapan, dagu pelaku sudah licin. Tak ada sehelai jenggot pun di sana.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.
Berita Terkait
-
Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
-
Pelaku Persekusi Banser NU: Saya Sesali Tindakan Itu Karena Emosi
-
Tahu Kantor KPU Masih Sewa dan Tak Layak, Komisi II DPR RI Merasa Miris
-
Persekusi Banser NU, Sujiwo Tejo Ajak Khalayak Bersikap Legowo
-
Balihonya Diturunkan Paksa, Garbi Curiga Dalangnya Wali Kota Depok
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno