Suara.com - Pelaku persekusi Banser NU, HA (30), diringkus di wilayah Sawangan, Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019) sore. Dalam penangkapan itu, warganet malah fokus ke jenggot, ya jenggot si pelaku.
Berawal dari cuitan pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun jejaring sosial miliknya, @Dennysiregar7, di hari penangkapan HA. Dia mengunggah foto HA dengan dan tanpa jenggot.
"Lagi bentak-bentak aja jenggot dipanjangin. Eh, pas kabur jenggot dihilangin," cuit Denny Siregar.
Kehadiran jenggot itu juga dipergoki oleh warga Twitter lain. Bahkan, ada yang tidak mengenali HA tanpa jenggot. Mereka menduga, jenggot tersebut dipangkas oleh HA untuk menghilangkan jejak.
"Beneran yang bersangkutan yang kemarin persekusi Banser? Kok jenggot nggak ada? Atau sudah dicukur?" cuit akun @HasanIs29261780.
"Bah kenapa pula itu jenggotnya dicukur? Mau menghilangkan jejak, harusnya kakinya yang dipotong, lah kok malah jenggot?" cuit akun @Candraasmara85.
"Mau kumisnya dicukur, jenggot dicukur yang namanya orang salah tetap ketahuan, makanya jadi orang jangan sok usil, jahil, main paksa," kicau akun @TrimoHarnanto9.
Memang, dalam video persekusi yang viral di media sosial, pelaku tampak memiliki jenggot. Namun, ketika penangkapan, dagu pelaku sudah licin. Tak ada sehelai jenggot pun di sana.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.
Berita Terkait
-
Pelaku Persekusi Banser NU Murka Gara-gara Senggolan Motor
-
Pelaku Persekusi Banser NU: Saya Sesali Tindakan Itu Karena Emosi
-
Tahu Kantor KPU Masih Sewa dan Tak Layak, Komisi II DPR RI Merasa Miris
-
Persekusi Banser NU, Sujiwo Tejo Ajak Khalayak Bersikap Legowo
-
Balihonya Diturunkan Paksa, Garbi Curiga Dalangnya Wali Kota Depok
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok