Suara.com - Seorang perempuan berinisial PIL di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya.
PIL yang masih berusia 24 tahun itu ditangkap karena menganiaya hingga memanggang tangan anaknya di atas kompor yang menyala.
Kapolres Pesawaran Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggor mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (20/11) lalu.
“Pelaku meletakkan kedua telapak tangan anak tirinya, AM yang masih berusia 10 tahun di atas kompor sehingga mendapat luka bakar serius,” kata Popon dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (14/12/2019).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin (9/12) pekan ini, setelah dilaporkan adik ibu kandung AM.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuataannya karena kesal terhadap sang suami atau ayah kandung korban AM.
PIL juga mengakui kepada polisi sempat memukul kepala bagian belakang korban memakai gagang sapu.
“Jadi, dia lebih dulu memukul kepala korban memakai gagang sapu sebanyak tiga kali. Setelahnya, karena masih kesal, korban dibawa paksa ke dapur. Dia memanggang telapak tangan korban di kompor gas,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meletakkan telapak tangan korban secara bergantian di atas kompor gas. Setiap telapak tangan dipanggang selama dua menit.
Baca Juga: Sering Disiksa Ibu Tiri, Tangan Bocah Laki-Laki Ini Nyaris Lumpuh Total!
Akibatnya, korban yang masih kecil menangis kesakitan. Karena takut, pelaku sempat pergi meninggalkan korban sendirian di dapur.
Tak lama, PIL kembali mendatangi korban di dapur dan menyuruh kedua tangan AM direndam ke air laut dengan alasan agar tidak sakit.
“Waktu itu, ayah korban tidak ada di rumah, sedang melaut. Ayah korban berprofesi sebagai nelayan,” kata dia.
Kekinian, PIL sudah ditangkap dan disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. PIL terancam dipenjara hingga 10 tahun.
Berita Terkait
-
Perseru, Semen Padang dan Kalteng Putra Dipastikan Turun Kasta
-
Telisik Aliran Suap Suaminya, Istri Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK
-
Lupakan Pembantaian di GBT, Bhayangkara FC Siap Ladeni Perseru
-
Tak Kalah Kece dari Wisata Luar Negeri, Ini 5 Potret Little Europe Lampung
-
Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa