Suara.com - Seorang perempuan berinisial PIL di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya.
PIL yang masih berusia 24 tahun itu ditangkap karena menganiaya hingga memanggang tangan anaknya di atas kompor yang menyala.
Kapolres Pesawaran Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggor mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (20/11) lalu.
“Pelaku meletakkan kedua telapak tangan anak tirinya, AM yang masih berusia 10 tahun di atas kompor sehingga mendapat luka bakar serius,” kata Popon dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (14/12/2019).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin (9/12) pekan ini, setelah dilaporkan adik ibu kandung AM.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuataannya karena kesal terhadap sang suami atau ayah kandung korban AM.
PIL juga mengakui kepada polisi sempat memukul kepala bagian belakang korban memakai gagang sapu.
“Jadi, dia lebih dulu memukul kepala korban memakai gagang sapu sebanyak tiga kali. Setelahnya, karena masih kesal, korban dibawa paksa ke dapur. Dia memanggang telapak tangan korban di kompor gas,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meletakkan telapak tangan korban secara bergantian di atas kompor gas. Setiap telapak tangan dipanggang selama dua menit.
Baca Juga: Sering Disiksa Ibu Tiri, Tangan Bocah Laki-Laki Ini Nyaris Lumpuh Total!
Akibatnya, korban yang masih kecil menangis kesakitan. Karena takut, pelaku sempat pergi meninggalkan korban sendirian di dapur.
Tak lama, PIL kembali mendatangi korban di dapur dan menyuruh kedua tangan AM direndam ke air laut dengan alasan agar tidak sakit.
“Waktu itu, ayah korban tidak ada di rumah, sedang melaut. Ayah korban berprofesi sebagai nelayan,” kata dia.
Kekinian, PIL sudah ditangkap dan disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. PIL terancam dipenjara hingga 10 tahun.
Berita Terkait
-
Perseru, Semen Padang dan Kalteng Putra Dipastikan Turun Kasta
-
Telisik Aliran Suap Suaminya, Istri Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK
-
Lupakan Pembantaian di GBT, Bhayangkara FC Siap Ladeni Perseru
-
Tak Kalah Kece dari Wisata Luar Negeri, Ini 5 Potret Little Europe Lampung
-
Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?