Suara.com - Seorang perempuan berinisial PIL di Desa Sukajaya, Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, ditangkap polisi karena menganiaya anak tirinya.
PIL yang masih berusia 24 tahun itu ditangkap karena menganiaya hingga memanggang tangan anaknya di atas kompor yang menyala.
Kapolres Pesawaran Ajun Komisaris Besar Popon Ardianto Sunggor mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada hari Rabu (20/11) lalu.
“Pelaku meletakkan kedua telapak tangan anak tirinya, AM yang masih berusia 10 tahun di atas kompor sehingga mendapat luka bakar serius,” kata Popon dalam pernyataan tertulis yang didapat Suara.com, Sabtu (14/12/2019).
Ia mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Senin (9/12) pekan ini, setelah dilaporkan adik ibu kandung AM.
Kepada polisi, pelaku mengakui perbuataannya karena kesal terhadap sang suami atau ayah kandung korban AM.
PIL juga mengakui kepada polisi sempat memukul kepala bagian belakang korban memakai gagang sapu.
“Jadi, dia lebih dulu memukul kepala korban memakai gagang sapu sebanyak tiga kali. Setelahnya, karena masih kesal, korban dibawa paksa ke dapur. Dia memanggang telapak tangan korban di kompor gas,” kata dia.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia meletakkan telapak tangan korban secara bergantian di atas kompor gas. Setiap telapak tangan dipanggang selama dua menit.
Baca Juga: Sering Disiksa Ibu Tiri, Tangan Bocah Laki-Laki Ini Nyaris Lumpuh Total!
Akibatnya, korban yang masih kecil menangis kesakitan. Karena takut, pelaku sempat pergi meninggalkan korban sendirian di dapur.
Tak lama, PIL kembali mendatangi korban di dapur dan menyuruh kedua tangan AM direndam ke air laut dengan alasan agar tidak sakit.
“Waktu itu, ayah korban tidak ada di rumah, sedang melaut. Ayah korban berprofesi sebagai nelayan,” kata dia.
Kekinian, PIL sudah ditangkap dan disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga. PIL terancam dipenjara hingga 10 tahun.
Berita Terkait
-
Perseru, Semen Padang dan Kalteng Putra Dipastikan Turun Kasta
-
Telisik Aliran Suap Suaminya, Istri Bupati Lampung Utara Diperiksa KPK
-
Lupakan Pembantaian di GBT, Bhayangkara FC Siap Ladeni Perseru
-
Tak Kalah Kece dari Wisata Luar Negeri, Ini 5 Potret Little Europe Lampung
-
Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran
-
Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19