Suara.com - Jaksa penuntut Albania mengeluarkan belasan surat penangkapan atas tuduhan pembunuhan dan penyalahgunaan terkait kematian 51 korban tewas akibat gempa 6,4 magnitudo, yang menghancurkan puluhan bangunan bulan lalu, menurut polisi pada Sabtu (14/12/2019).
Polisi dan jaksa penuntut mengatakan penyelidikan awal menunjukkan "hilangnya nyawa akibat bangunan ambruk juga melibatkan pembangun, insinyur dan pemilik yang tidak mematuhi aturan, norma dan standar konstruksi yang aman."
Jaksa penuntut mengeluarkan sebanyak 17 surat perintah penangkapan, katanya. Dua dari sembilan orang yang ditahan pada Sabtu atas tuduhan pembunuhan adalah pemilik dua hotel yang ambruk, yang menewaskan empat orang di Durres, kota terbesar kedua sekaligus pelabuhan utama Albania.
Yang ketiga adalah manajer dari sebuah hotel untuk polisi, di mana petugas polisi berpangkat tinggi meninggal akibat tertimpa reruntuhan.
Selama tiga dekade sejak tergulingnya komunisme pada 1990, banyak warga Albania pindah ke kota-kota terdekat, menumpang dan membangun dengan sedikit pengawasan dari otoritas.
Sejak saat itu banyak bangunan yang disahkan oleh pemerintah, yang ingin mendulang suara namun juga mengupayakan urbanisasi daerah-daerah tersebut dengan memasukkan sistem pembuangan limbah dan jalan.
Polisi menyebutkan beberapa dari 17 orang yang diburu oleh jaksa penuntut kabur pascagempa 26 November. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok