Suara.com - Jaksa penuntut Albania mengeluarkan belasan surat penangkapan atas tuduhan pembunuhan dan penyalahgunaan terkait kematian 51 korban tewas akibat gempa 6,4 magnitudo, yang menghancurkan puluhan bangunan bulan lalu, menurut polisi pada Sabtu (14/12/2019).
Polisi dan jaksa penuntut mengatakan penyelidikan awal menunjukkan "hilangnya nyawa akibat bangunan ambruk juga melibatkan pembangun, insinyur dan pemilik yang tidak mematuhi aturan, norma dan standar konstruksi yang aman."
Jaksa penuntut mengeluarkan sebanyak 17 surat perintah penangkapan, katanya. Dua dari sembilan orang yang ditahan pada Sabtu atas tuduhan pembunuhan adalah pemilik dua hotel yang ambruk, yang menewaskan empat orang di Durres, kota terbesar kedua sekaligus pelabuhan utama Albania.
Yang ketiga adalah manajer dari sebuah hotel untuk polisi, di mana petugas polisi berpangkat tinggi meninggal akibat tertimpa reruntuhan.
Selama tiga dekade sejak tergulingnya komunisme pada 1990, banyak warga Albania pindah ke kota-kota terdekat, menumpang dan membangun dengan sedikit pengawasan dari otoritas.
Sejak saat itu banyak bangunan yang disahkan oleh pemerintah, yang ingin mendulang suara namun juga mengupayakan urbanisasi daerah-daerah tersebut dengan memasukkan sistem pembuangan limbah dan jalan.
Polisi menyebutkan beberapa dari 17 orang yang diburu oleh jaksa penuntut kabur pascagempa 26 November. (Antara/Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove