Suara.com - Surya Anta Ginting, tahanan politik Papua, meminta rakyat Papua untuk tetap bersatu dan bersolidaritas melawan segala bentuk penindasan di Bumi Cenderawasih.
Hal itu disampaikan Surya Anta seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Awalnya, setelah majelis hakim menyatakan sidang ditunda, Surya Anta berteriak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.
"Buka ruang demokrasi untuk rakyat Papua. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara," teriak Surya Anta.
Surya Anta menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlajh aktivis Papua di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Agustus silam bukanlah perbuatan makar.
Penyampaian pendapat di muka umum itu pun, kata Surya Anta, dilakukan secara damai tanpa kekerasan.
"Kami tidak melakukan tindakan makar, kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan," ujarnya.
"Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tirani lah yang berkuasa. Mari bersatu, bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya. Save Papuan people," sambung Surya Anta.
Surya Anta meminta agar pemerintah Indonesian tidak lagi menggunakan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan persoalan di tanah Papua.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!
Di lain sisi, Surya Anta meminta agar seluruh tahanan dan narapidana politik Papua untuk segera dibebaskan.
"Tarik militer dari Papua. Tuntaskan pelangggaran HAM untuk Papua. Bebaskan para tapol dan napol Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana enam tahanan politik Papua terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.
Sidang perdana tersebut sedianya beragendakan pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua, yakini Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.
Hakim Ketua Agustinus Setya Wahyu Triwiranto mengatakan sidang ditunda lantaran kuasa hukum enam tahanan politik Papua belum menerima salinan berkas perkara.
Agustinus menyampaikan sidang pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua tersebut diagendakan kembali digelar pada Kamis 19 Desember 2019 mendatang.
Berita Terkait
-
Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat
-
Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan
-
Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani
-
Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi
-
KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi