Suara.com - Surya Anta Ginting, tahanan politik Papua, meminta rakyat Papua untuk tetap bersatu dan bersolidaritas melawan segala bentuk penindasan di Bumi Cenderawasih.
Hal itu disampaikan Surya Anta seusai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Awalnya, setelah majelis hakim menyatakan sidang ditunda, Surya Anta berteriak agar rakyat Papua diberikan kebebasan untuk menentukan nasib sendiri.
"Buka ruang demokrasi untuk rakyat Papua. Kembalikan hak hidup bagi rakyat Papua. Bebaskan rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Hidup rakyat Papua. Jangan bungkam demokrasi dengan penjara," teriak Surya Anta.
Surya Anta menegaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlajh aktivis Papua di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada 28 Agustus silam bukanlah perbuatan makar.
Penyampaian pendapat di muka umum itu pun, kata Surya Anta, dilakukan secara damai tanpa kekerasan.
"Kami tidak melakukan tindakan makar, kami melakukan aksi secara damai. Kami aksi tanpa kekerasan," ujarnya.
"Jika kemanusiaan sudah dihancurkan, maka tirani lah yang berkuasa. Mari bersatu, bersolidaritas untuk rakyat Papua dan rakyat tertindas lainnya. Save Papuan people," sambung Surya Anta.
Surya Anta meminta agar pemerintah Indonesian tidak lagi menggunakan pendekatan militeristik dalam menyelesaikan persoalan di tanah Papua.
Baca Juga: Gugatan Praperadilan Kasus Makar Aktivis Papua Surya Anta cs Ditolak!
Di lain sisi, Surya Anta meminta agar seluruh tahanan dan narapidana politik Papua untuk segera dibebaskan.
"Tarik militer dari Papua. Tuntaskan pelangggaran HAM untuk Papua. Bebaskan para tapol dan napol Papua," tegasnya.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana enam tahanan politik Papua terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora.
Sidang perdana tersebut sedianya beragendakan pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua, yakini Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.
Hakim Ketua Agustinus Setya Wahyu Triwiranto mengatakan sidang ditunda lantaran kuasa hukum enam tahanan politik Papua belum menerima salinan berkas perkara.
Agustinus menyampaikan sidang pembacaan dakwaan terhadap enam tahanan politik Papua tersebut diagendakan kembali digelar pada Kamis 19 Desember 2019 mendatang.
Berita Terkait
-
Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat
-
Sidang Ditunda, Kubu Tapol Papua Semprot Jaksa karena Merasa Disepelekan
-
Surat-surat Tapol Papua: Kami adalah Pejuang Hati Nurani
-
Praperadilan 6 Tapol Papua Ditolak, Pengacara: Hakim Tak Punya Independensi
-
KontraS Sayangkan Hakim Tolak Praperadilan 6 Tapol Papua di Hari HAM
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres