Suara.com - Arlando Henderson, mantan pegawai sebuah bank di Charlotte, North Carolina, Amerika Serikat ditangkap karena mencuri uang dari brankas tempatnya bekerja. Penangkapan dilakukan setelah Henderson memamerkan uang di media sosialnya.
Disadur dari Unilad, Selasa (17/12/2019), Arlando Henderson ditangkap oleh FBI pada Rabu (4/12/2019) atas tuduhan mencuri lebih dari $ 88.000 atau senilai Rp 1,2 miliar uang tunai dari bank tempatnya bekerja.
Pria berusia 29 tahun itu dilaporkan memiliki akses ke brankas bank, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Jaksa Amerika Serikat Distrik Barat North Carolina pada Jumat (13/12/2019).
Menurut laporan tersebut, Henderson mencuri uang dari deposito nasabah bank di brankas. Setidaknya ia telah mencuri 18 kali pada tahun 2019.
Henderson kemudian menyimpan sebagian uang curiannya di ATM terdekat.
Pihak berwenang mengatakan Henderson menggunakan uang curian untuk keperluan pribadinya dan uang muka membeli mobil mewah.
Menurut pernyataan itu, pelaku melakukan pembayaran secara tunai Rp 279,6 juta untuk mobil Mercedes-Benz dan memperoleh pinjaman mobil untuk sisa saldo dari bank lain.
Henderson melakukan pembelian mobil mewah ini dengan memberikan informasi palsu dan dokumen palsu, termasuk laporan bank palsu.
Kejahatan Henderson terungkap karena postingan di akun Facebooknya Arlando Aceeyfoez Henderson. Dalam beberapa posting itu, ia memposting foto dirinya memegang simpanan uang tunai dalam jumlah banyak dan berpose di depan mobil barunya.
Baca Juga: Hati-hati Penggunaan Cashless Bisa Bikin Konsumtif
Dalam unggahan tanggal 4 Agustus, Henderson menulis, "Saya membuatnya terlihat mudah tetapi ini benar-benar sebuah proses." Di postingan lain, pada 1 September, Henderson menulis, "Lihat pakaian bermerek saya berpikir seperti ini bagaimana saya menjadi kaya".
Polisi kemudian menangkapnya dan Henderson didakwa dengan dua tuduhan penipuan terhadap lembaga keuangan, 19 tuduhan pencurian, penggelapan dan penyalahgunaan, dan 12 tuduhan membuat laporan palsu.
Dia terancam hukuman maksimum 30 tahun penjara dan denda $ 1 juta (Rp13,9 miliar). Henderson juga dituduh atas pencucian uang transaksional, yang membawa hukuman 10 tahun penjara dan denda $ 250.000 (Rp3,5 miliar).
Berita Terkait
-
Viral! Ayah Gigit Selang Infus 4 Jam Demi Merawat Putrinya
-
Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu
-
Kekinian, Museum Sonobudoyo Yogyakarta Punya Cara Unik Pamerkan Koleksi
-
Gebuki Suami Stroke Pakai Tongkat, Ternyata Istrinya Idap Gangguan Jiwa
-
Eksotik Namun Terbengkalai, Foto Mobil Ini Bikin Kolektor dan Maling Ngiler
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi
-
Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat
-
Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda
-
Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik
-
Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia
-
Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar
-
Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri