Suara.com - Arlando Henderson, mantan pegawai sebuah bank di Charlotte, North Carolina, Amerika Serikat ditangkap karena mencuri uang dari brankas tempatnya bekerja. Penangkapan dilakukan setelah Henderson memamerkan uang di media sosialnya.
Disadur dari Unilad, Selasa (17/12/2019), Arlando Henderson ditangkap oleh FBI pada Rabu (4/12/2019) atas tuduhan mencuri lebih dari $ 88.000 atau senilai Rp 1,2 miliar uang tunai dari bank tempatnya bekerja.
Pria berusia 29 tahun itu dilaporkan memiliki akses ke brankas bank, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Jaksa Amerika Serikat Distrik Barat North Carolina pada Jumat (13/12/2019).
Menurut laporan tersebut, Henderson mencuri uang dari deposito nasabah bank di brankas. Setidaknya ia telah mencuri 18 kali pada tahun 2019.
Henderson kemudian menyimpan sebagian uang curiannya di ATM terdekat.
Pihak berwenang mengatakan Henderson menggunakan uang curian untuk keperluan pribadinya dan uang muka membeli mobil mewah.
Menurut pernyataan itu, pelaku melakukan pembayaran secara tunai Rp 279,6 juta untuk mobil Mercedes-Benz dan memperoleh pinjaman mobil untuk sisa saldo dari bank lain.
Henderson melakukan pembelian mobil mewah ini dengan memberikan informasi palsu dan dokumen palsu, termasuk laporan bank palsu.
Kejahatan Henderson terungkap karena postingan di akun Facebooknya Arlando Aceeyfoez Henderson. Dalam beberapa posting itu, ia memposting foto dirinya memegang simpanan uang tunai dalam jumlah banyak dan berpose di depan mobil barunya.
Baca Juga: Hati-hati Penggunaan Cashless Bisa Bikin Konsumtif
Dalam unggahan tanggal 4 Agustus, Henderson menulis, "Saya membuatnya terlihat mudah tetapi ini benar-benar sebuah proses." Di postingan lain, pada 1 September, Henderson menulis, "Lihat pakaian bermerek saya berpikir seperti ini bagaimana saya menjadi kaya".
Polisi kemudian menangkapnya dan Henderson didakwa dengan dua tuduhan penipuan terhadap lembaga keuangan, 19 tuduhan pencurian, penggelapan dan penyalahgunaan, dan 12 tuduhan membuat laporan palsu.
Dia terancam hukuman maksimum 30 tahun penjara dan denda $ 1 juta (Rp13,9 miliar). Henderson juga dituduh atas pencucian uang transaksional, yang membawa hukuman 10 tahun penjara dan denda $ 250.000 (Rp3,5 miliar).
Berita Terkait
-
Viral! Ayah Gigit Selang Infus 4 Jam Demi Merawat Putrinya
-
Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu
-
Kekinian, Museum Sonobudoyo Yogyakarta Punya Cara Unik Pamerkan Koleksi
-
Gebuki Suami Stroke Pakai Tongkat, Ternyata Istrinya Idap Gangguan Jiwa
-
Eksotik Namun Terbengkalai, Foto Mobil Ini Bikin Kolektor dan Maling Ngiler
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!