Suara.com - Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengungkap sejumlah penyebab terjadinya banjir di Jakarta pada Selasa (18/12/2019). Menurutnya, sistem drainase yang buruk menjadi penyebab utama terjadinya banjir.
Nirwono menyatakan, sistem drainase ini merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, jika drainase masih buruk saat Jakarta sudah memasuki musim penghujan, maka ia menyebut pemprov masih belum siap.
“Terlepas dari derasnya hujan, hal ini menunjukkan bahwa sistem drainase kota kita masih buruk,” ujar Nirwono saat dikonfirmasi Selasa (18/12/2019).
Ia menjelaskan, saat ini drainase di Jakarta hanya berfungsi sebanyak 33 persen saja. Hasilnya, air yang datang karena hujan deras tak bisa dialirkan dengan baik dan akhirnya meluap hingga ke jalan dan pemukiman.
"Ini merupakan banjir lokal yang diakibatkan buruknya sistem drainase kota, yang memang hanya sekitar 33 persen yang berfungsi baik saat ini," katanya.
Menurutnya, anggapannya itu telah dibuktikan oleh pernyataan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang menyebut banjir terjadi karena air mengantre masuk saluran. Karena itu ia meminta agar Pemprov DKI segera melebarkan saluran air.
“Kondisi saluran air Jakarta besar diameternya harus diperlebar, misal dari 1,5 menjadi 3 meter agar kapasitas airnya bisa menampung saat hujan lebat," imbuh dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar