Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi yakni Bowo Sidik Pangarso dan Idrus Marham pada Rabu (18/12/2019) malam.
"Telah dilaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Bowo Sidik Pangarso di lembaga pemasyarakatan klas 1 Tangerang," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dijerat dalam perkara kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Ia divonis penjara 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Bowo dinilai, terbukti menerima suap dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan General Manager Komersial PT HTK Asty Winasty. Bowo Sidik dinilai terbukti menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp 311,02 juta.
Bowo juga disebut menerima Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat terkait bantuan mendapatkan proyek penyediaan BBM dan penagihan piutang PT Djakarta Llyod senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, Bowo juga terbukti menerima gratifikasi 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta dari sejumlah sumber dengan nilai yang bervariasi yang berlangsung sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).
Sedangkan, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dijerat dalam perkara kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus telah divonis selama dua tahun kurungan. Masa hukuman Idrus selama dua tahun setelah menyusul dikabulkannya kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Idrus Marham, demikian KPK, telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung
-
Golkar Klaim Belum Ada Langkah Kembalikan Adies Kadir ke Kursi Pimpinan DPR Usai Dinonaktifkan
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?