Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi yakni Bowo Sidik Pangarso dan Idrus Marham pada Rabu (18/12/2019) malam.
"Telah dilaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Bowo Sidik Pangarso di lembaga pemasyarakatan klas 1 Tangerang," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dijerat dalam perkara kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Ia divonis penjara 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Bowo dinilai, terbukti menerima suap dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan General Manager Komersial PT HTK Asty Winasty. Bowo Sidik dinilai terbukti menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp 311,02 juta.
Bowo juga disebut menerima Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat terkait bantuan mendapatkan proyek penyediaan BBM dan penagihan piutang PT Djakarta Llyod senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, Bowo juga terbukti menerima gratifikasi 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta dari sejumlah sumber dengan nilai yang bervariasi yang berlangsung sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).
Sedangkan, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dijerat dalam perkara kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus telah divonis selama dua tahun kurungan. Masa hukuman Idrus selama dua tahun setelah menyusul dikabulkannya kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Idrus Marham, demikian KPK, telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Idrus Marham Usul Muktamar PBNU Dipercepat ke Mei 2026 demi Akhiri Konflik
-
Prihatin PBNU Jadi Ajang Rebutan Kekuasaan, Idrus Marham: NU Milik Rakyat, Bukan Elite Kecil!
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
Kisah Anak-Anak Terpinggirkan di Kebumen Jadi Perhatian Gus Ipul
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service