Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah mengeksekusi dua terpidana kasus korupsi yakni Bowo Sidik Pangarso dan Idrus Marham pada Rabu (18/12/2019) malam.
"Telah dilaksanakan eksekusi pidana badan terhadap terpidana Bowo Sidik Pangarso di lembaga pemasyarakatan klas 1 Tangerang," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Eks anggota DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dijerat dalam perkara kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Ia divonis penjara 5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Bowo dinilai, terbukti menerima suap dari Direktur PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono dan General Manager Komersial PT HTK Asty Winasty. Bowo Sidik dinilai terbukti menerima suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp 311,02 juta.
Bowo juga disebut menerima Rp 300 juta dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera, Lamidi Jimat terkait bantuan mendapatkan proyek penyediaan BBM dan penagihan piutang PT Djakarta Llyod senilai Rp 2 miliar.
Selain itu, Bowo juga terbukti menerima gratifikasi 700 ribu dolar Singapura dan Rp 600 juta dari sejumlah sumber dengan nilai yang bervariasi yang berlangsung sejak 2016 saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII dan anggota Badan Anggaran DPR (Banggar).
Sedangkan, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dijerat dalam perkara kasus suap proyek PLTU Riau-1. Idrus telah divonis selama dua tahun kurungan. Masa hukuman Idrus selama dua tahun setelah menyusul dikabulkannya kasasi oleh Mahkamah Agung (MA).
Idrus Marham, demikian KPK, telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Berita Terkait
-
Bahlil Lahadalia Raih Tanda Jasa, Golkar Klaim Buktikan Kapasitas Kepemimpinan!
-
Gibran Temui Try Sutrisno, Golkar Bilang Kini Isu Pemakzulan Sudah Usang dan Tak Relevan
-
Bahlil Temui Prabowo, Idrus Marham: Presiden Tak Akan Pecah Belah Golkar
-
Misteri Pertemuan Bahlil dan Prabowo: Isu Munaslub Golkar Ditepis, Namun Gestur Berbicara Lain
-
Isu Munaslub 'Hantui' Golkar, Idrus Marham Sebut Bukan Dari Istana Dalangnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?