Suara.com - Jenazah polisi Brimob Brigadir Hendra Saut Sibarani akan segera diterbangkan ke rumah duka di Riau pada Kamis (19/12/2019) malam ini. Hendra meninggal usai dianiaya sekelompok warga di Polres Yahukimo, Papua pada Rabu (18/12/2019).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, jenazah Brigadir Hendra yang merupakan anggota Polres Riau itu akan diterbangkan pada pukul 17.00 WIT.
"Saat ini sedang direncanakan dalam sebuah jadwal penerbangan yang nanti akan diterbangkan dari Bandara Sentani pada pukul 17.00 WIT. Saat ini jenazah masih ada di Sentani menuju penerbangan ke Riau pada jam 17.00 WIT," kata Asep saat ditemui di Hotel Bidakara, Kamis (19/12/2019).
Sebelumnya, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang warga masyarakat yang buang air kecil di samping pos penjagaan Mapolres Yahukimo ditegur oleh salah satu anggota penjagaan.
"Salah satu anggota penjagaan atas nama Bernard Jek langsung menegur pemuda tersebut tapi dibalas oleh pemuda dengan makian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (18/12/2019).
Kejadian tersebut berkembang menjadi pertengkaran besar yang berujung pemukulan terhadap Kepala SPKT Bripka Toniwi Pareme dan pelemparan batu terhadap polisi lainnya.
Setelah keributan tersebut dapat dilerai, anggota Polres Yahukimo melakukan pencarian terhadap pelaku dan kembali mendapatkan serangan dari sekelompok warga.
"Anggota Polres Yahukimo yang melakukan pencarian, mendapat serangan dari masyarakat yang berada di seputaran Pasar Lama dan seketika itu anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan ke arah udara," ujar Argo.
Akibat kejadian ini, masyarakat yang marah melakukan tindakan kekerasan secara membabi buta kepada masyarakat yang berada di Jalan Jalur 1 pemukiman dan juga membakar dua unit kendaraan masyarakat yang sedang lewat di jalan seputaran Kompleks Ruko Blok B.
Baca Juga: Polisi Turunkan Ribuan Personel Amankan Natal dan Tahun Baru
Untuk meredam emosi warga, aparat kepolisian telah berupaya menenangkan masyarakat dan melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat. Sementara untuk tindakan hukum selanjutnya akan ditangani oleh Polres Yahukimo.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Tewas Dianiaya Warga di Yahukimo Papua
-
Jokowi dan Plate Dinilai Tak Serius Hadapi Gugatan Blokir Internet Papua
-
Menkopolhukam Mahfud MD: KKB di Papua Harus Dilakukan Pendekatan Keamanan
-
Tak Cuma Remaja, Emak-emak di Papua Jadi Korban Penyalahgunaan Lem Aibon
-
Mahfud MD Sebut Ada Masalah dalam Pembangunan Papua
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru