Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti semakin getol untuk memprotes wacana diberlakukan ekspor benih lobster.
Bahkan, ia sempat mengancam akan mempolisikan akun yang menyebut perusahaannya, PT ASI Pudjiastuti membeli bibit lobster.
Ancaman ini dilontarkan Susi dalam tulisan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, pada Selasa (17/12/2019).
Ini berawal dari unggahan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Miftah Nur Sabri yang menjelaskan tentang baby lobster dikomentari oleh akun Twitter @abu_syfa.
Miftah, melalui akun @MiftahSabriOff1, mengatakan "Jangan samakan baby lobster dengan baby baby produk laut lain seperti ikan,udang dll. Survival rate nya di alam kurang dari 1 persen. Dari 100 baby lobster yang lahir bisa dipastikan 99 pasti mati 1 belum tentu hidup dan atau 1 bisa hidup".
Akun @abu_syfa kemudian berkomentar, "Ha-ha-ha Bu Susi itu salah satu usahanya lobster lho. Apa beliau tidak paham?"
Kemudian warganet lain dengan akun @danubudiyono juga berkomentar, "Ha-ha ya ya..Bukan rahasia umum lagi bagi nelayan, siapa yang slama ini main BL".
Mengetahui komentar dari akun @abu_syfa dan @danubudiyono, Susi kemudian marah dan mengancam. Ia tidak terima perusahaannya dituduh membeli bibit lobster.
"Buktikan tuduhan anda benar. Atau saya akan laporkan ke polisi. PT ASI tidak pernah beli bibit lobster. PT ASI hanya beli lobster ukuran 200 gram ke atas, tidak bertelur. Sudah 15 tahun tidak ekspor Lobster," tulis Susi.
Baca Juga: Bernada Sindiran, Ini Karangan Bunga Saat Lustrum XIV UGM dari Mahasiswa
Menjawab ancaman dari Susi, akun @abu_syfa kemudian membalas, "Saya kira tidak ada yang membuat tuduhan..penjelasan Miftah pada video seakan-akan menihilkan pengetahuan Bu Susi tentang lobster. Allahu'alam".
Sementara itu warganet yang lain justru berharap Susi serius menanggapi tuduhan tersebut. Mereka ingin agar Susi benar-benar melaporkan akun tersebut.
Untuk diketahui, ketika Susi menjabat sebagai Menteri KKP, ia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Kali ini muncul wacana Edhy Prabowo bakal menghapus larangan tersebut.
Susi kemudian membuat protes melalui akun media sosial pribadinya. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Raih Penghargaan Tokoh Publik Paling Dikagumi
-
Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite
-
Polemik Ekspor Benih Lobster, Kesatuan Nelayan Pandeglang: Setuju Sekali
-
Susi Beri Bukti Keuntungan Setelah Dulu Dia Larang Ekspor Bibit Lobster
-
Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap