Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti semakin getol untuk memprotes wacana diberlakukan ekspor benih lobster.
Bahkan, ia sempat mengancam akan mempolisikan akun yang menyebut perusahaannya, PT ASI Pudjiastuti membeli bibit lobster.
Ancaman ini dilontarkan Susi dalam tulisan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, pada Selasa (17/12/2019).
Ini berawal dari unggahan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Miftah Nur Sabri yang menjelaskan tentang baby lobster dikomentari oleh akun Twitter @abu_syfa.
Miftah, melalui akun @MiftahSabriOff1, mengatakan "Jangan samakan baby lobster dengan baby baby produk laut lain seperti ikan,udang dll. Survival rate nya di alam kurang dari 1 persen. Dari 100 baby lobster yang lahir bisa dipastikan 99 pasti mati 1 belum tentu hidup dan atau 1 bisa hidup".
Akun @abu_syfa kemudian berkomentar, "Ha-ha-ha Bu Susi itu salah satu usahanya lobster lho. Apa beliau tidak paham?"
Kemudian warganet lain dengan akun @danubudiyono juga berkomentar, "Ha-ha ya ya..Bukan rahasia umum lagi bagi nelayan, siapa yang slama ini main BL".
Mengetahui komentar dari akun @abu_syfa dan @danubudiyono, Susi kemudian marah dan mengancam. Ia tidak terima perusahaannya dituduh membeli bibit lobster.
"Buktikan tuduhan anda benar. Atau saya akan laporkan ke polisi. PT ASI tidak pernah beli bibit lobster. PT ASI hanya beli lobster ukuran 200 gram ke atas, tidak bertelur. Sudah 15 tahun tidak ekspor Lobster," tulis Susi.
Baca Juga: Bernada Sindiran, Ini Karangan Bunga Saat Lustrum XIV UGM dari Mahasiswa
Menjawab ancaman dari Susi, akun @abu_syfa kemudian membalas, "Saya kira tidak ada yang membuat tuduhan..penjelasan Miftah pada video seakan-akan menihilkan pengetahuan Bu Susi tentang lobster. Allahu'alam".
Sementara itu warganet yang lain justru berharap Susi serius menanggapi tuduhan tersebut. Mereka ingin agar Susi benar-benar melaporkan akun tersebut.
Untuk diketahui, ketika Susi menjabat sebagai Menteri KKP, ia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Kali ini muncul wacana Edhy Prabowo bakal menghapus larangan tersebut.
Susi kemudian membuat protes melalui akun media sosial pribadinya. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Berita Terkait
-
Susi Pudjiastuti Raih Penghargaan Tokoh Publik Paling Dikagumi
-
Umat Kristiani Dilarang Natalan hingga Ibu Kota Pindah Untungkan Elite
-
Polemik Ekspor Benih Lobster, Kesatuan Nelayan Pandeglang: Setuju Sekali
-
Susi Beri Bukti Keuntungan Setelah Dulu Dia Larang Ekspor Bibit Lobster
-
Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer