Suara.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa kini posisi tertinggi di lembaga KPK diduduki oleh Dewan Pengawas (Dewas). Belum lagi Dewas KPK ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Hal tersebut justru membuat dirinya menganggap potensi akan adanya kasus titipan melalui Dewas KPK akan muncul.
"Sepanjang kewenangannya diangkat oleh presiden, potensinya sangat besar, kalau Presidennya sekarang orang baik, mungkin enggak ada masalah. Kalau presidennya nanti siapa gitu," kata Fickar saat ditemui di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Karena itu Fickar menjadi salah satu dari sejumlah orang yang mengajukan uji materi UU KPK baru ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, keberadaan Dewas KPK juga bisa menjadi dilematis bagi sistem di KPK sendiri.
Semisal sebelum ada UU KPK baru, kedudukan tertinggi berada di jajaran Komisioner KPK. Akan tetapi sekarang Komisioner KPK hanya bersifat sebagai pihak manajerial saja lantaran tidak memiliki kewenangan dalam menyidik sebuah kasus.
"Itulah yang saya bilang, KPK bisa menjadi alat penggigit lawan politik, seperti yang di China, di China itu hukumannya mati, tapi yang mati itu lawan politik semua," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?
-
Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto