Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD kembali menegaskan bahwa pihak yang bisa melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru 2020 hanya hanya aparat TNI dan Polri. Di luar itu, kata dia, tidak dibenarkan.
"Tidak boleh ada sweeping, kalaupun ada diketahui pasti diselesaikan oleh aparat. Dan saya juga meminta kepada aparat menyelesaikan melalui hukum yang berlaku. Tidak boleh ada sweeping, yang boleh hanya polisi dan tentara," katanya saat halaqoh kebangsaan di Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (12/21/2019).
Ia mengungkapkan menurut konstitusi yang boleh memegang senjata untuk menjaga negara dan demi tegaknya hukum hanya polisi dan tentara, sementara yang lain tidak ada.
Ia juga mengatakan, adanya kontroversi tentang mengucapkan selamat Natal oleh umat Muslim seharusnya bisa diakhiri. Jika dulu pernah ada fatwa MUI tentang mengucapkan selamat Natal, yang bila ditafsirkan mengucapkan hal itu tidak boleh.
Mahfud mencontohkan, ucapan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sekaligus Ketua MUI nonaktif yang mengucapkan Natal kepada warga yang merayakan.
Menurut dia, fatwa adalah pendapat yang tidak harus diikuti. Bahkan, fatwa Mahkamah Agung (MA) juga tidak harus diikuti. Yang harus diikuti adalah vonis dari MA.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, fatwa ulama tidak harus diikuti karena setiap ulama fatwanya berbeda. Misalnya, fatwa Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI berbeda tentang Natal. Organisasi Islam Muhammadiyah juga berbeda.
Hal itu juga sama ketika berbicara tentang fatwa bunga bank, antara NU, Muhammadiyah, dan MUI berbeda.
Dia juga mengaku tidak keberatan untuk mengucapkan selamat Natal kepada seluruh yang merayakan. Dirinya berharap agar yang merayakan diberkahi tuhan.
Baca Juga: Muhammadiyah: Natal Harus jadi Momentum Mempererat Tali Kebangsaan
Dalam kegiatan itu, Mahfud MD juga sempat memberikan materi tentang kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme. Ia juga berharap, seluruh warga Muslim bersatu dan tidak terpecah belah antarmuslim.
Hadir dalam acara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri KH Anwar Iskandar, para kiai, gus wilayah Mataraman (Jombang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Nganjuk, Madiun, dan Ponorogo), serta tamu undangan lainnya.
Berita Terkait
-
Libur Natal, 180 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak Jumat Kemarin
-
Muhammadiyah: Natal Harus jadi Momentum Mempererat Tali Kebangsaan
-
Mengenal Tradisi Perayaan Natal di Seluruh Dunia
-
Ibadah Dilarang, Pemkab Dharmasraya Ditantang Gelar Natal Bersama
-
Mahfud MD Sebut Ego Sektoral Bisa Hancurkan Kolaborasi Antar Lembaga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal