Suara.com - Front Pembela Islam (FPI) enggan disebut menyerah saat pemerintah belum juga mengeluarkan surat keterangan terdaftar (SKT). Mereka menganggap FPI masih bisa berjalan sebagai organisasi masyarakat (ormas) apabila tidak menggenggam SKT.
Pengacara FPI Sugito Atma Prawiro mengatakan keputusan untuk tidak memperpanjang SKT tersebut merupakan kesepakatan yang ditempuh setelah melakukan rapat bersama. Adapun FPI bersikukuh untuk tidak memperpanjang karena berasalan sudah memenuhi segala syarat yang diperlukan.
"Bukan menyerah, kita tidak mau ribut lagi dengan urusan yang terkait perpanjangan SKT karena kami beranggapan terhadap syarat yang sudah diajukan itu sudah memenuhi," kata Sugito saat dihubungi Suara.com, Senin (23/12/2019).
"Ketika prasyarat sudah memenuhi dan kita sudah menyepakati tapi kok enggak bisa diperpanjang, ya sudah enggak apa-apa," sambungnya.
Sugito mengatakan proses pengesahakan SKT sebenarnya 'mentok' di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang saat ini dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.
Alasan belum diperpanjangnya SKT milik FPI tersebut dikarenakan visi dan misi FPI dalam anggaran AD/ARTnya yang masih harus didalami.
FPI menuliskan visi dan misinya terkait dengan penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.
"Sepertinya itu akan menjadi penghalang untuk SKT bisa keluar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: FPI Tak Perpanjang SKT, Tagar #SahFPIOrmasIlegal Memuncak!
Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Menurut Sobri, ada tidaknya perpanjangan SKT di Kemendagri tidak berdampak apapun bagi kelangsungan FPI. Ia menyampaikan, bahwa FPI tetap bisa berjalan sendiri tanpa pernah meminta bantuan pemerintah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?