Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Meski sudah mendapat rekomendasi dari Kemenag, Tito mengaku belum bisa mengeluarkan surat keterangan terdaftar atau SKT untuk FPI lantaran masih diperlukan kajian.
"Kami (sudah) terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," kata Tito usai menghadiri acara 'Penganugrahan Ormas Award 2019' di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Terkait proses perizinan FPI, Tito mengatakan masih perlu membahas hal tersebut dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Rencananya, kata Tito, pembahasan itu pun akan dilakukan hari ini.
"Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menkopolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Tito mengatakan masih menunggu surat rekomendasi dari Kemenag.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10) lalu.
Tito pun ketika itu mengaku tak ingin banyak bicara soal perpanjangan izin ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Alasannnya, karena Tito baru bekerja sebagai Mendagri setelah dilantik Presiden Joko Widodo.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga," katanya.
Baca Juga: Kemenag harus Optimalkan Media Digital untuk Jalankan Fungsi Keagamaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Balik Kampung Bangun Masjid Rp1 Miliar, Haji Suryo Siapkan 3.000 Loker di Lampung Timur
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Bukan Sekadar Elektoral, Legislator Gerindra Sebut Era Prabowo Sebagai Fase Koreksi Sejarah
-
JATAM Ungkap 551 Izin Industri Ekstraktif Kepung Sumatra, Masuk Kawasan Rawan Bencana
-
Mobil Listrik Terbakar Hebat di Tol Lingkar Luar, Penyebabnya Diduga Korsleting
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Presiden Prabowo Dukung Penuh Sasakawa Foundation Berantas Kusta di Indonesia
-
MBG Selama Ramadan Dianggap Penting Agar Nutrisi Anak Tetap Terpenuhi
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Tanggul Sungai Kalimalang Jebol! Ratusan Keluarga di Karawang Terendam Banjir