Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).
Meski sudah mendapat rekomendasi dari Kemenag, Tito mengaku belum bisa mengeluarkan surat keterangan terdaftar atau SKT untuk FPI lantaran masih diperlukan kajian.
"Kami (sudah) terima rekomendasi seperti itu. Tapi masih dikaji," kata Tito usai menghadiri acara 'Penganugrahan Ormas Award 2019' di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019).
Terkait proses perizinan FPI, Tito mengatakan masih perlu membahas hal tersebut dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Rencananya, kata Tito, pembahasan itu pun akan dilakukan hari ini.
"Jadi lebih baik yang berkomen bukan saya. Nanti biarlah yang berkomen setelah Menkopolhukam nanti mengumpulkan instansi terkait beliau nanti yang menjelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku tidak bisa menerbitkan SKT lantaran belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama. Tito mengatakan masih menunggu surat rekomendasi dari Kemenag.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10) lalu.
Tito pun ketika itu mengaku tak ingin banyak bicara soal perpanjangan izin ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab tersebut. Alasannnya, karena Tito baru bekerja sebagai Mendagri setelah dilantik Presiden Joko Widodo.
"Nanti kita bicarakan. Ini kan menteri baru juga," katanya.
Baca Juga: Kemenag harus Optimalkan Media Digital untuk Jalankan Fungsi Keagamaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur