Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memburu dua pelaku utama sebagai pemodal penambangan emas tanpa izin (peti) yang menyebabkan enam korban tewas tertimbun tanah dalam lubang galian peti yang berada di Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Fariyadi di Jambi, Selasa (24/12) mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim bersama Polres Merangin untuk melalukan pencarian dan pengejaran kepada pelaku utama tambang tersebut yang melarikan diri pasca musibah yang menewaskan pekerjanya pada beberapa hari kemarin.
Ditegaskan Dirreskrimsus bahwa sampai saat ini pihaknya juga mencari pemilik lahan yang digunakan untuk melakukan penambangan peti tersebut. Pemilik tanah atau lokasi tersebut perlu dipertanyakan sebab kenapa ada pertambangan ilegal atau peti di sana.
Edi meminta Polres Merangin untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait. Koordinasi dengan Basarnas dan Pemkab setempat untuk mengungkap kasus itu.
Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin pada Sabtu (21/12) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban yang tertimbun tersebut yakni Yusuf (35) warga Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin yang ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia akibat mengalami luka pada bagian kepala.
Korban lainnya yakni Jengek, Dosol, Dodok, Eko, Danang yang merupakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Namun dari para korban yang tertimbun tersebut empat orang belum di ketahui. (Antara)
Berita Terkait
-
Sering Memangsa Ternak, Buaya 3 Meter Berakhir Ditombak Warga
-
Bikin Resah, Warga Tangkap Buaya Sepanjang Tiga Meter di Sungai Batanghari
-
5 Penambang Emas Liar di Jambi Hilang Tertimbun Longsor, Satu Selamat
-
Anggota Densus Ditusuk 9 Kali Terduga Teroris, Saksi: Darahnya Berceceran
-
Lagi Enak Tidur, Janda Cantik di Jambi Diperkosa ABG Tetangga Sendiri
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target