Suara.com - Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko mengunggah foto spanduk yang tertulis "Kawasan Muslim, terompet dilarang masuk, terompet budaya Yahudi."
Foto tersebut diunggahnya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya pada Selasa (24/12/2019).
Terlihat dalam spanduk tersebut tulisan "terompet dilarang masuk" dicetak dengan warna merah. Spanduk itu dipasang di atas sebuah jalan kecil atau gang.
Budiman Sudjatmiko tidak menjelaskan lokasi terpasangnya spanduk tersebut. Namun dia menurutnya orang atau warga yang memasang spanduk itu tidak membela Islam.
"Mereka TIDAK sedang membela Islam. Mereka sedang membela kebodohan. Sedih agama besar di dunia dibela dengan retorika seperti ini," tulis Budiman melalui akun @budimandjatmiko.
Menurutnya tulisan seperti ini justru lebih banyak memberi pengaruh negatif.
"Ucapan padat seperti ini meninggalkan dampak emosi yang lebih kuat. Baik bagi yang setuju atau yang tidak. Sensasi (negatif) lebih kuat dari esensi!" imbuhnya.
Dalam kicauan selanjutnya, Budiman berpendapat bahwa orang-orang yang memasang spanduk itu sepertinya tidak tahu Tahun Baru Yahudi yang sebenarnya.
"Mereka tahu gak sih bahwa Tahun Baru Yahudi itu bukan 1 Januari? Mereka punya tahun baru sendiri yaitu Rosh Hasanah atau Yom Teruah," ujar Budiman.
Baca Juga: BBM di Kupang Diisukan Akan Habis, Warga Panik Antrean di SPBU Mengular
Unggahan Budiman ini telah mendapatkan 900 like dan 380 retweet dari warganet pada Selasa (24/12) siang. Netizen yang memberikan komentar yang cukup beragam di sana.
"Layo lucu to, yang mayoritas kok malah kakean polah (banyak tingkah) selow aja harusnya karena ciptaan Tuhan juga beda-beda bentuknya," tulis @anwark_chinx.
"Kasihan amat yang jualan terompet sudah nunggu setahun sekarang dipersekusi," komentar @HenGTG.
Berdasarkan penelusuran Suara.com, foto yang diunggah Budiman Sudjatmiko ini telah beredar luas di internet sejak 2016.
Menurut tulisan di hidayatullah.com yang dipublikasikan pada (31/12/2016), spanduk tersebut banyak bertebaran di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Berita Terkait
-
Guru Besar UI soal Uighur: Indonesia Bisa Intervensi China Lewat PBB
-
Terompet Tahun Baru Sepi Pembeli, Warsini Buat Hanya Kalau Ada Pesanan
-
Aksi Bela Uighur Berujung Bentrok di Hong Kong
-
Populer di DIY, Jadah Tempe Ingatkan Budiman Sudjatmiko pada Mbah Maridjan
-
Anak dan Mantu Jokowi Maju Pilkada, Politisi PDIP Sebut Jadi Beban Moral
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan