Suara.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas menegaskan Nahdlatul Ulama (NU) tidak sependapat dengan aturan setiap lembaga majelis taklim harus terdaftar di Kementerian Agama.
"Kalau dari pandangan NU, kami tidak sependapat. Masa harus daftar," kata Robikin Emhas, di Meulaboh, Aceh, Senin 23/12/2019).
Pernyataan ini, dia sampaikan menjawab pertanyaan dari peserta Seminar Nasional Kebangsaan Nahdlatul Ulama di Aceh Barat.
Menurutnya, semua kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh masyarakat semuanya berasal dari biaya sendiri, dan kegiatan keagamaan dalam agama Islam tersebut sudah dijamin oleh negara.
Mestinya, kata dia, para pihak agar dapat bersyukur karena kegiatan majelis taklim yang dilaksanakan oleh kalangan masyarakat dilakukan secara sukarela.
Tapi, katanya pula, bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan lembaga majelis taklim ke Kementerian Agama terdekat, maka hal itu dipersilakan karena aturan ini bersifat tidak wajib.
"Ini kan mendaftarnya sukarela, yang mau mendaftar silakan, yang tidak nggih," katanya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (24/12/2019) pagi.
Emhas menduga, bagi masyarakat yang mau mendaftarkan lembaga majelis taklim ke kementerian terkait bisa saja berpotensi mendapatkan pembinaan dari pemerintah, baik itu dari segi pembinaan secara kelembagaan atau pun bisa jadi dalam bentuk bantuan.
"Yang pasti itu bukan wajib hukumnya," kata Robikin Emhas.
Baca Juga: Luruskan Soal Sertifikasi Majelis Taklim, Begini Kata Menag Fachrul Razi
Berita Terkait
-
Bus Rombongan Kementerian Agama Jatuh ke Jurang Pacitan
-
Kemenag Anjurkan Umat Islam Salat saat Gerhana Matahari, Ini Caranya
-
Pusaran Korupsi Kemenag, Ditjen Pendidikan Islam Undang Dipecat Tak Hormat
-
Jaga Kedamaian NKRI, Banser Ajak TNI-Polri Bersholawat
-
Kemenag Sebut Tak Ada Daerah Tidak Rukun, Survei KUB 2019 Diragukan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil