Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) Banjarmasin, Kalimantan Selatan tengah mendalami adanya laporan dugaan aliran sesat di kawasan Pemurus Dalam yang diduga disebarkan oleh M. Kemenag setempat bahkan telah mengirim tim khusus untuk mendalami dugaan tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin H Muhammad Rofi’i melalui Kasi Bimbingan Masyarakat Islam H Ahmad Sya’rani membenarkan hal tersebut.
"Kami baru saja menurunkan penyuluh untuk menggali informasi, dalam rangka menginventarisir informasi itu apakah valid atau tidak valid. Apakah masih membuka praktik ajaran atau tidak," kata Sya’rani sebagaimana dilansir dari Kanal Kalimantan (jaringan Suara.com), Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, hal ini perlu dilakukan, karena berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan diduga ajaran sesat itu.
Sya’rani mengungkapkan, pihaknya telah mengetahui keberadaan dugaan ajaran sesat yang disebarkan oleh M, sejak tahun 2017. Saat itu, Ketua RT 01 di mana diduga M berdomisili, melaporkannya dalam sebuah rapat di tingkat kelurahan.
"Karena dianggap meresahkan warga sekitar," kata Sya’rani.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan itu, waktu pelaksanaan kajian atau majelis dilakukan pada waktu yang tidak lazim pada umumnya.
"Dari informasi itu, kita terjunkan aparat kita ke sana, untuk menggali data. Kemudian, data itu sudah dapat untuk diinput, dan kita sampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia Kota Banjarmasin,” katanya.
Untuk kasus ini, kata dia, Kantor Kemenag Kota Banjarmasin telah mengarahkan aparatur untuk melakukan penyuluhan dan mensosialisasikan hasil Rakernas (tentang aliran sesat). Sya’rani pun membenarkan dugaan modus yang dilakukan M dalam menyebarkan paham aliran sesatnya yaitu, dengan membuka tempat pengobatan.
Baca Juga: Ajaran Mie Tidak Diaduk Dianggap Warganet Aliran Sesat
Berdasarkan temuannya, sesuatu yang tidak lazim itu ditemui ketika umat Islam pada umumnya tengah melaksanakan ibadah salat fardu, M malah melakukan pengajian. Selain itu, mayoritas pengikutnya berasal dari luar Kota Banjarmasin.
Berdasarkan informasi yang didapat, keberadaan diduga aliran sesat ini diketahui dari seseorang pengikut M yang tinggal di Gambut, Kabupaten Banjar, yang menulis wasiat ketika hendak meninggal dunia. Dalam surat wasiatnya, dirinya tidak ingin dimandikan, dikafani dan disalatkan, kecuali dengan gurunya.
"Indikasi dari situ," kata Sya'rani.
Berita Terkait
-
Diduga Menyimpang dari Rukun Islam, Ajaran Kakek Ini Hebohkan Banjarmasin
-
Program Honda Menyapa Nusantara, Digelar Wisata ke Kalimantan Selatan
-
Hebat! Pedagang di Banjarmasin Pecahkan Rekor MURI Pembagian Sayuran
-
Akhir Petualangan Izul dan Desi Pasutri Spesialis Curanmor di Banjarmasin
-
Nikmatnya Resep Ayam Masak Habang, Balado Manis ala Urang Banjarmasin
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional