Suara.com - Sosiolog Ariel Heryanto membagikan foto tentang pengendara yang mendapat hukuman fisik usai tepergok menerobos trotoar, lewat jejaring Twitter pribadinya.
Dalam foto koleksi pribadi Ariel tersebut, terlihat seorang petugas polisi tengah menghukum push-up seorang pengendara yang nekat menerobos trotoar di sebuah kawasan di DKI Jakarta,
Foto itu rupanya berasal dari sebuah surat kabar yang kemudian diabadikan oleh Ariel.
Lewat narasi unggahannya, profesor program studi Indonesia di Monash University, Australia ini mengatakan sengaja membagikan foto tersebut lantaran hari ini bertepatan dengan 25 tahun terjadinya insinden yang ditunjukkan dalam foto.
"Tepat hari ini seperempat abad yang lalu pengendara motor yang menggunakan trotoar untuk pejalan kaki di Jakarta dihukum fisik langsung di waktu dan tempat kejadian," tulis @ariel_heryanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Secara tersirat, Ariel menyatakan keprihatinannya setelah membandingkan hukuman tersebut dengan zaman sekarang. Sebab, pemotor yang tak tertib kini banyak yang lolos dari hukuman.
Ia berharap aturan hukum fisik di tempat bisa diterapkan lagi di Indonesia.
"Andaikan saja aturan itu diterapkan terus-menerus dan di semua wilayah RI," imbuhnya.
Unggahan Ariel Heryanto tersebut seketika menuai respons warganet. Seperti @Dika76595557 yang kemudian membandingkan era pemerintahan Soeharto dan Jokowi.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
"Setidaknya di zaman Soeharto ada some semblance of rule of law (sejumlah persamaan aturan hukum) ketimbang zaman @jokowi," cuitnya.
Ariel pun membalas komentar tersebut dengan singkat, "Ga juga", tulisnya.
Sementara netizen lain justru menuliskan keluh kesahnya dengan sikap pemotor yang menerobos trotoar di zaman sekarang.
"Pemotor sekarang lebih galak pejalan kaki jalan di trotoar kadang di klakson atau dibentak suruh minggir," cuit @FerryNurCahyo.
"Saya pernah menegur pemotor lewat trotoar, dibalas sama dia: suka-suka gue, mony**," kata @berbahaia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan