Suara.com - Sosiolog Ariel Heryanto membagikan foto tentang pengendara yang mendapat hukuman fisik usai tepergok menerobos trotoar, lewat jejaring Twitter pribadinya.
Dalam foto koleksi pribadi Ariel tersebut, terlihat seorang petugas polisi tengah menghukum push-up seorang pengendara yang nekat menerobos trotoar di sebuah kawasan di DKI Jakarta,
Foto itu rupanya berasal dari sebuah surat kabar yang kemudian diabadikan oleh Ariel.
Lewat narasi unggahannya, profesor program studi Indonesia di Monash University, Australia ini mengatakan sengaja membagikan foto tersebut lantaran hari ini bertepatan dengan 25 tahun terjadinya insinden yang ditunjukkan dalam foto.
"Tepat hari ini seperempat abad yang lalu pengendara motor yang menggunakan trotoar untuk pejalan kaki di Jakarta dihukum fisik langsung di waktu dan tempat kejadian," tulis @ariel_heryanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Secara tersirat, Ariel menyatakan keprihatinannya setelah membandingkan hukuman tersebut dengan zaman sekarang. Sebab, pemotor yang tak tertib kini banyak yang lolos dari hukuman.
Ia berharap aturan hukum fisik di tempat bisa diterapkan lagi di Indonesia.
"Andaikan saja aturan itu diterapkan terus-menerus dan di semua wilayah RI," imbuhnya.
Unggahan Ariel Heryanto tersebut seketika menuai respons warganet. Seperti @Dika76595557 yang kemudian membandingkan era pemerintahan Soeharto dan Jokowi.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
"Setidaknya di zaman Soeharto ada some semblance of rule of law (sejumlah persamaan aturan hukum) ketimbang zaman @jokowi," cuitnya.
Ariel pun membalas komentar tersebut dengan singkat, "Ga juga", tulisnya.
Sementara netizen lain justru menuliskan keluh kesahnya dengan sikap pemotor yang menerobos trotoar di zaman sekarang.
"Pemotor sekarang lebih galak pejalan kaki jalan di trotoar kadang di klakson atau dibentak suruh minggir," cuit @FerryNurCahyo.
"Saya pernah menegur pemotor lewat trotoar, dibalas sama dia: suka-suka gue, mony**," kata @berbahaia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Menhub: 119,5 Juta Pemudik Siap Bergerak, Puncak Mudik Nataru Diprediksi H-1 Natal
-
Amarah Prabowo di Rapat Bencana: Bupati Umrah Saat Daerahnya Tenggelam
-
Perlindungan Anak di Medsos: Menkomdigi Tegaskan Sanksi untuk Platform, Bukan Orang Tua
-
Ratusan Korban Datangi Rumah Bos WO di Jaktim, Polisi: Situasi Sempat Memanas
-
DPR 'Sentil' Komdigi: Bantuan Triliunan Rupiah Pemerintah Jangan Kalah Viral dari Donasi Rp10 M!
-
Iqbal PKS Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional: Jangan Hitung-hitungan dengan Rakyat
-
Perusahaan Didesak Alihkan Dana CSR untuk Korban Banjir, Tapi Jangan Ada Iklan Terselubung
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
-
DPR RI Beberkan 'Jalan Pintas' Lengserkan Bupati Aceh Selatan: Kuncinya Ada di Tangan DPRD
-
Pilkada lewat DPRD Dapat Lampu Hijau Prabowo, Analis: Jangan Buru-buru