Suara.com - Sosiolog Ariel Heryanto membagikan foto tentang pengendara yang mendapat hukuman fisik usai tepergok menerobos trotoar, lewat jejaring Twitter pribadinya.
Dalam foto koleksi pribadi Ariel tersebut, terlihat seorang petugas polisi tengah menghukum push-up seorang pengendara yang nekat menerobos trotoar di sebuah kawasan di DKI Jakarta,
Foto itu rupanya berasal dari sebuah surat kabar yang kemudian diabadikan oleh Ariel.
Lewat narasi unggahannya, profesor program studi Indonesia di Monash University, Australia ini mengatakan sengaja membagikan foto tersebut lantaran hari ini bertepatan dengan 25 tahun terjadinya insinden yang ditunjukkan dalam foto.
"Tepat hari ini seperempat abad yang lalu pengendara motor yang menggunakan trotoar untuk pejalan kaki di Jakarta dihukum fisik langsung di waktu dan tempat kejadian," tulis @ariel_heryanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Secara tersirat, Ariel menyatakan keprihatinannya setelah membandingkan hukuman tersebut dengan zaman sekarang. Sebab, pemotor yang tak tertib kini banyak yang lolos dari hukuman.
Ia berharap aturan hukum fisik di tempat bisa diterapkan lagi di Indonesia.
"Andaikan saja aturan itu diterapkan terus-menerus dan di semua wilayah RI," imbuhnya.
Unggahan Ariel Heryanto tersebut seketika menuai respons warganet. Seperti @Dika76595557 yang kemudian membandingkan era pemerintahan Soeharto dan Jokowi.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
"Setidaknya di zaman Soeharto ada some semblance of rule of law (sejumlah persamaan aturan hukum) ketimbang zaman @jokowi," cuitnya.
Ariel pun membalas komentar tersebut dengan singkat, "Ga juga", tulisnya.
Sementara netizen lain justru menuliskan keluh kesahnya dengan sikap pemotor yang menerobos trotoar di zaman sekarang.
"Pemotor sekarang lebih galak pejalan kaki jalan di trotoar kadang di klakson atau dibentak suruh minggir," cuit @FerryNurCahyo.
"Saya pernah menegur pemotor lewat trotoar, dibalas sama dia: suka-suka gue, mony**," kata @berbahaia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu