Suara.com - Sosiolog Ariel Heryanto membagikan foto tentang pengendara yang mendapat hukuman fisik usai tepergok menerobos trotoar, lewat jejaring Twitter pribadinya.
Dalam foto koleksi pribadi Ariel tersebut, terlihat seorang petugas polisi tengah menghukum push-up seorang pengendara yang nekat menerobos trotoar di sebuah kawasan di DKI Jakarta,
Foto itu rupanya berasal dari sebuah surat kabar yang kemudian diabadikan oleh Ariel.
Lewat narasi unggahannya, profesor program studi Indonesia di Monash University, Australia ini mengatakan sengaja membagikan foto tersebut lantaran hari ini bertepatan dengan 25 tahun terjadinya insinden yang ditunjukkan dalam foto.
"Tepat hari ini seperempat abad yang lalu pengendara motor yang menggunakan trotoar untuk pejalan kaki di Jakarta dihukum fisik langsung di waktu dan tempat kejadian," tulis @ariel_heryanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Secara tersirat, Ariel menyatakan keprihatinannya setelah membandingkan hukuman tersebut dengan zaman sekarang. Sebab, pemotor yang tak tertib kini banyak yang lolos dari hukuman.
Ia berharap aturan hukum fisik di tempat bisa diterapkan lagi di Indonesia.
"Andaikan saja aturan itu diterapkan terus-menerus dan di semua wilayah RI," imbuhnya.
Unggahan Ariel Heryanto tersebut seketika menuai respons warganet. Seperti @Dika76595557 yang kemudian membandingkan era pemerintahan Soeharto dan Jokowi.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Prosesi Serah Terima Dua WNI yang Disandera Abu Sayyaf
"Setidaknya di zaman Soeharto ada some semblance of rule of law (sejumlah persamaan aturan hukum) ketimbang zaman @jokowi," cuitnya.
Ariel pun membalas komentar tersebut dengan singkat, "Ga juga", tulisnya.
Sementara netizen lain justru menuliskan keluh kesahnya dengan sikap pemotor yang menerobos trotoar di zaman sekarang.
"Pemotor sekarang lebih galak pejalan kaki jalan di trotoar kadang di klakson atau dibentak suruh minggir," cuit @FerryNurCahyo.
"Saya pernah menegur pemotor lewat trotoar, dibalas sama dia: suka-suka gue, mony**," kata @berbahaia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Pasar Forex Lagi Tenang, Tapi Ada Sinyal Bahaya yang Diincar Investor Besar
-
22 Vespa Kesayangan Ludes Terbakar di KM Mutiara Sentosa II
-
Punya Rumah Makin Mudah, KPR BRI di Danantara Housing Expo 2026 Tawarkan DP 1%
-
Manfaat Timun untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri
-
Minat Asing pada Kopi dan Buah-buahan Turun, Ekspor Pertanian Jadi Susut
-
Fenomena 'Ghosting' Rekrutmen: Ketika Perusahaan Menuntut Profesionalisme tapi Lupa Etika Dasar
-
Diaspora Indonesia Berburu Suaka AS Demi Menghindari Deportasi Massal Era Donald Trump
-
BRI Dukung Transformasi PMI di Taiwan Menjadi Wirausaha Produktif
-
BRI Tegaskan Komitmen Pemerataan Layanan Perbankan di Daerah 3T Lewat Peran Aktif Mantri