Suara.com - Tak seperti para pendahulunya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bersama keempat pimpinan lainnya bakal lebih banyak melakukan tindakan pencegahan.
Firli mengatakan, hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merevisi undang-undang sebelumnya.
"Setelah UU KPK diubah, ada enam tugas pokok kami. Pertama, melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi. Ini harus kami jawab,” kata Firli, Senin (30/12/2019).
Ia mengatakan, pada periode sebelumnya yang dipimpin Agus Rahardjo Cs, selama 2015 sampai 2019, Deputi Pencegahan KPK mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang terbilang besar.
"Nilainya cukup besar jika dibandingkan hasil yang dipakai dari penegakan hukum, khususnya Kedeputian Penindakan. Yang berhasil diselamatkan oleh Deputi Pencegahan mencapai Rp 61,5 triliun,” kata Firli.
Sebagai perbandingan, kata Firli, uang yang didapat dari penindakan KPK—terhitung sebagai pemasukan negara nonpajak—pada periode sebelumnya adalah Rp 1,47 triliun.
"Artinya kekayaan negara yang diselamatkan dalam mencegah korupsi itu lebih besar dari sekadar penindakan,” kata dia.
Namun, Firli memastikan tidak “menganak-tirikan” fungsi tim penindakan KPK.
"Untuk penindakan tetap dilakukan.”
Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
Berita Terkait
-
Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
-
Ketua KPK Firli: Kami Akan Kerja Keras Memberantas Korupsi di Indonesia
-
ICW Sebut Negara Gagal Lindungi KPK dan Pegiat Antikorupsi
-
ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR
-
Kapolri Idham Aziz Ungkap Pelaku Novel, Firli Bahuri Beri Apresiasi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Profil Dony Oskaria, Plt Menteri BUMN Pilihan Prabowo yang Hartanya Tembus Rp 29 Miliar
-
Polisi Bongkar Modus Lempar Bola Komplotan Copet di Halte TransJakarta, Begini Praktiknya!
-
Sudah Komitmen, Mensesneg Sebut Mahfud MD Bakal Diajak Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!