Suara.com - Tak seperti para pendahulunya, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bersama keempat pimpinan lainnya bakal lebih banyak melakukan tindakan pencegahan.
Firli mengatakan, hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang merevisi undang-undang sebelumnya.
"Setelah UU KPK diubah, ada enam tugas pokok kami. Pertama, melakukan pencegahan supaya tak terjadi korupsi. Ini harus kami jawab,” kata Firli, Senin (30/12/2019).
Ia mengatakan, pada periode sebelumnya yang dipimpin Agus Rahardjo Cs, selama 2015 sampai 2019, Deputi Pencegahan KPK mampu menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara yang terbilang besar.
"Nilainya cukup besar jika dibandingkan hasil yang dipakai dari penegakan hukum, khususnya Kedeputian Penindakan. Yang berhasil diselamatkan oleh Deputi Pencegahan mencapai Rp 61,5 triliun,” kata Firli.
Sebagai perbandingan, kata Firli, uang yang didapat dari penindakan KPK—terhitung sebagai pemasukan negara nonpajak—pada periode sebelumnya adalah Rp 1,47 triliun.
"Artinya kekayaan negara yang diselamatkan dalam mencegah korupsi itu lebih besar dari sekadar penindakan,” kata dia.
Namun, Firli memastikan tidak “menganak-tirikan” fungsi tim penindakan KPK.
"Untuk penindakan tetap dilakukan.”
Baca Juga: Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
Berita Terkait
-
Firli Bahuri: Presiden Tak Pernah Intervensi Kinerja KPK Termasuk Dewas
-
Ketua KPK Firli: Kami Akan Kerja Keras Memberantas Korupsi di Indonesia
-
ICW Sebut Negara Gagal Lindungi KPK dan Pegiat Antikorupsi
-
ICW: 2019 Tahun Terburuk Pemberantasan Korupsi karena Jokowi dan DPR
-
Kapolri Idham Aziz Ungkap Pelaku Novel, Firli Bahuri Beri Apresiasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar