Suara.com - Kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang mahasiswa bernama Putri Kalingga Hermawan (21) di Apotek Senopati, Jakarta Selatan rampung diusut polisi. Berkas perkara kasus tersebut kini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan siap untuk disidangkan.
"Untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang bulan Oktober lalu di Apotek Senopati itu kasusnya sudah P21 (dilimpahkan ke kejaksaan) ya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (31/12/2019).
Sementara itu, Panit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Mulyadi mengatakan, berkas tersebut dilimpahkan pada pekan lalu. Namun ia tak merinci secara pasti waktu pelimpahan berkas tersebut.
"Sudah satu minggu yang lalu dilimpahkan. Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Mulyadi.
Untuk diketahui, sebuah mobil Nissan Grand Livina yang dikemudikan Putri Kalingga Hermawan alias PKH menabrak Apotek Senopati hingga menewaskan satpam bernama Asep Kamil yang tengah berjaga pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.
Belakangan, Putri bersama dua orang temannya--seorang pria dan wanita--disebut baru saja pulang dari sebuah bar di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Penabrak Apotek Senopati Ditahan karena Narkoba, Terancam 5 Tahun Penjara
-
Geledah Apartemen Penabrak Apotek Senopati, Polisi Temukan Pil Happy Five
-
Tabrak Apotek Senopati, Pengendara BMW Minum Miras dan Positif Ganja
-
Apotek Senopati Ditabrak Mobil Lagi Karena Posisi Tusuk Sate?
-
Kejadian Lagi, Apotek Senopati Diseruduk Mobil, Kali Ini BMW
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi