Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Muhammad Rizky Pratama alias Tatam, putra Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri agar bisa memberikan keterangan dalan sidang kasus suap izin impor bawang putih tahun 2019.
"Ya, nanti tergantung bergulirnya persidangan, kebutuhan persidangan seperti apa. Kalau memang, diperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu ya kami pertimbangkan (hadirkan Tatam)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Peluang pemanggilan itu lantaran nama Tatam pernah disebut JPU KPK kepada politikus PDIP, I Nyoman Dhamantra ketika masih menjadi saksi untuk tiga terdakwa yakni, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan pihak swasta Doddy Wahyudi dan Zulfikar pada Kamis (28/11/2019) lalu.
Ketika itu, JPU KPK tak menggali lebih dalam soal adanya dugaan keterlibatan Tatam dalam kasus impor suap bawang putih.
Siang tadi, Dhamantra yang kini sudah berstatus juga telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dhamantra pun menyangkal dakwaan yang dilayangkan JPU KPK. Bahkan, Dhamantra mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi untuk menanggapi dakwaan JPU.
Terkait bantahan itu, Ali pun mengatakan, Jaksa bakal menghadirkan saksi lain untuk bisa membuktikan dugaan suap Dhamantra dalam kasus impor bawang putih tersebut.
"Nanti, kami lihat dipersidangan. Kami akan hadirkan saksi yang mengarah ke sana. Tadi yang bersangkutan sudah membantah, (dakwaan JPU) ini tidak terkait partai, tidak terkaita anak (Megawati), nanti kami kan hadirkan saksi-saksi," tutup Ali.
Sebelumnya, JPU KPK telah mendakwa Dharmantra menerima uang mencapai Rp 2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih.
Dakwaan itu dipaparkan KPK kepada Dharmantra saat duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa.
Baca Juga: Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi
Bekas anggota DPR itu didakwa menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
Tak terima dengan dakwaan itu, Dharmantra di hadapan majelis hakim pun mengaku akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).
"Dari dakwaan yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, 2 Petinggi PTPN Bakal Disidang Terkait Suap Distribusi Gula
-
Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp 3,5 M
-
Suap Politikus PDIP, Tiga Pengusaha Dituntut 3,5 dan 2,5 Tahun Penjara
-
Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
-
Mardani Sebut Megawati Rendahkan Prabowo, Presiden PKS Lepas Tangan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
5 Fakta PNS Probolinggo Memperkosa Keponakan Hingga Korban Depresi
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik