Suara.com - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Muhammad Rizky Pratama alias Tatam, putra Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri agar bisa memberikan keterangan dalan sidang kasus suap izin impor bawang putih tahun 2019.
"Ya, nanti tergantung bergulirnya persidangan, kebutuhan persidangan seperti apa. Kalau memang, diperlukan dan hakim memerintahkan untuk itu ya kami pertimbangkan (hadirkan Tatam)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2019).
Peluang pemanggilan itu lantaran nama Tatam pernah disebut JPU KPK kepada politikus PDIP, I Nyoman Dhamantra ketika masih menjadi saksi untuk tiga terdakwa yakni, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan pihak swasta Doddy Wahyudi dan Zulfikar pada Kamis (28/11/2019) lalu.
Ketika itu, JPU KPK tak menggali lebih dalam soal adanya dugaan keterlibatan Tatam dalam kasus impor suap bawang putih.
Siang tadi, Dhamantra yang kini sudah berstatus juga telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Dhamantra pun menyangkal dakwaan yang dilayangkan JPU KPK. Bahkan, Dhamantra mengaku akan mengajukan nota pembelaan atau eksepsi untuk menanggapi dakwaan JPU.
Terkait bantahan itu, Ali pun mengatakan, Jaksa bakal menghadirkan saksi lain untuk bisa membuktikan dugaan suap Dhamantra dalam kasus impor bawang putih tersebut.
"Nanti, kami lihat dipersidangan. Kami akan hadirkan saksi yang mengarah ke sana. Tadi yang bersangkutan sudah membantah, (dakwaan JPU) ini tidak terkait partai, tidak terkaita anak (Megawati), nanti kami kan hadirkan saksi-saksi," tutup Ali.
Sebelumnya, JPU KPK telah mendakwa Dharmantra menerima uang mencapai Rp 2 miliar serta dijanjikan uang sebesar Rp 1,5 miliar terkait kasus suap pengurusan kuota impor bawang putih.
Dakwaan itu dipaparkan KPK kepada Dharmantra saat duduk menjadi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa.
Baca Juga: Protes Penetapan Tersangka, KPK Siap Hadapi Gugatan Eks Petinggi MA Nurhadi
Bekas anggota DPR itu didakwa menerima uang suap dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, dan dua pihak swasta, yakni Doddy Wahyudi dan Zulfikar.
Tak terima dengan dakwaan itu, Dharmantra di hadapan majelis hakim pun mengaku akan melayangkan nota keberatan (eksepsi).
"Dari dakwaan yang saya dengar, banyak hal-hal yang menurut saya informasinya yang tidak sesuai dengan fakta yang ada," katanya.
Berita Terkait
-
Berkas Lengkap, 2 Petinggi PTPN Bakal Disidang Terkait Suap Distribusi Gula
-
Kasus Impor Bawang, Politisi PDIP Dharmantra Didakwa Terima Suap Rp 3,5 M
-
Suap Politikus PDIP, Tiga Pengusaha Dituntut 3,5 dan 2,5 Tahun Penjara
-
Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
-
Mardani Sebut Megawati Rendahkan Prabowo, Presiden PKS Lepas Tangan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah