Suara.com - Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda dituntut 3,5 tahun penjara, sedangkan Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan seorang wiraswasta Zulfikar dituntut masing-masing 2,5 tahun penjara karena menyuap anggota DPR Komisi VI dari fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra sebesar Rp 3,5 miliar untuk mendapatkan kuota impor bawang putih.
"Menyatakan terdakwa I Chandry Suanda alias Afung, terdakwa II Doddy Wahyudi dan terdakwa III Zulfikar terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Chandry Suanda alias Afung dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum KPK Takdir Suhan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/12).
Sedangkan dua rekan Afung lainnya dituntut 2,5 tahun penjara.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa II Doddy Wahyudi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa III Zulfikar dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp100 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan," ujar jaksa Takdir sebagaimana dilansir Antara.
JPU KPK juga belum memberikan status pelaku kejahatan yang bekerja sama dengan penegak hukum kepada ketiganya.
"Meski dalam persidangan terdakwa I Chandry Suanda alias Afung, terdakwa II Doddy Wahyudi dan terdakwa III Zulfikar masing-masing telah mengajukan permohonan untuk menjadi 'justice collaborator', mengingat dalam perkara ini ketiga terdakwa masih akan bersaksi dalam persidangan pelaku lainnya maka terhadap permohonan tersebut baru dapat dipertimbangkan secara terpisah nanti setelah para terdakwa memberikan kesaksian sesuai SEMA No 4 tahun 2011," ungkap jaksa.
Perkara ini diawali dengan pemilik PT CSA Chandry alias Afung yang bergerak di bidang jual beli komoditas hasil bumi dibantu Doddy berniat untuk mengajukan kuota impor bawang putih.
Pada Juli 2018, Chandry mengajukan PT CSA sebagai perusahaan importir bawang putih yang bekerja sama dengan PT Pertani (Persero) sebagai penyedia wajib tanam 5 persen dalam rangka memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holkultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian. Kementerian Perdagangan lalu menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebesar 20 ribu ton kepada PTC CSA.
Pada awal 2019, Chandry berniat untuk mengajukan kuota impor bawang putih kembali sehingga mengajukan kerja sama dengan PT Pertani melalui 4 perusahaannya yaitu PT Perkasa Teo Agro, PT Citra Sejahtera Antarsia, PT Cipta Senosa Aryaguna dan PT Abelux Kawan Sejahtera untuk memenuhi kewajiban wajib tanam 5 persen sebagai syarat diterbitkannya RIPH.
Baca Juga: Kasus Suap Impor Bawang Putih, KPK Periksa 3 Pejabat Kementan
Padahal diketahui PT CSA milik Afung gagal menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada PT Pertani atas wajib tanam yang telah dilaksanakan oleh PT Pertani pada 2018.
Dody lalu bertemu Nyoman Dhamantra pada Januari 2019 di hotel Dharmawangsa agar bisa dibantu menjadi Direktur PT Berdikari dan menanyakan cara mengurus kuota impor bawang putih. Selanjutnya Nyoman memberitahu Dody agar teknis pengurusan impor bawang putih dilakukan melalui Mirawati Basri.
Dody lalu menghubungi Mirawati melalui terdakwa III Zulfikar dan Indiana alias Nino, mereka pun lalu bertemu pada 29 Mei 2019 di kantor PT Asiatech Integrasi. Dody meminta bantuan pengurusan kuota impor bawang putih tahun 2019 kpeda Nyoman melalui Mirawati Basri dan Elviyanto.
Pada Juni 2019, Dody bertemu dengan Chandry dengan Dody mengatakan sudah memiliki jalur melalui Mirawati dan Nyoman untuk pengurusan impor bawang putih 2019 sehingga Chandry setuju menjadi importir bawang putih dan meminta Dody untuk mengurus penerbitan RIPH dari Kentan dan SPI dari Kementerian Perdagangan
Pada 1 Agustus 2019, Mirawati bersama dengan Dody, Zulfikar, Indiana, Ahmad Syafiq dan Elviyanto bertemu dan menyepakati "commitment fee" terkait pengurusan kuota impor bawang putih sebesar Rp 3,5 miliar.
Elviyanto meminta agar Dody Wahyudi menyerahkan uang muka sebesar Rp 2 miliar untuk memastikan kuota impor bawang putih tersebut.
Berita Terkait
-
Suap Impor bawang, Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Segera Disidang
-
Absen Dipanggil KPK, Sekjen DPR Minta Penjadwalan Ulang
-
Kasus Suap Impor Bawang, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar
-
Kasus Impor Bawang: 3 Pengusaha Didakwa Berikan Rp 3,5 Miliar ke I Nyoman
-
Kasus Impor Bawang, KPK Panggil Direktur Operasional PT Pertani
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat