Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan bantuan terhadap sejumlah saksi yang rencananya akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan para saksi memperoleh hak-haknya sesuai undang-undang yang berlaku, mengingat pentingnya peran dan keterangan saksi dalam mengungkap dugaan kasus tindak pidana yang sedang dalam sorotan publik ini. Jenis-jenis perlindungan tersebut akan diberikan kepada saksi berdasarkan bentuk ancaman yang ada.
"Untuk, perlindungan yang dapat diberikan LPSK misalnya, mendapatkan perlindungan atas keamanan pribadi dan keluarga, mendapatkan kediaman sementara, mendapatkan pendampingan hukum bersaksi tanpa harus hadir di persidangan, atau hingga mendapatkan pergantian identitas," ujar Hasto, Kamis (2/1/2020).
Ia menyebut, saksi kasus Jiwasraya dapat mengajukan permohonan ke LPSK baik atas inisiatif sendiri atau melalui permintaan pihak pejabat yang berwenang.
Selain itu, Hasto menyatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kejagung terkait perlindungan terhadap sejumlah saksi sambil terus memonitor perkembangan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
“LPSK akan lakukan perlindungan kepada para saksi kasus Jiwasraya, kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kejagung," ungkap Hasto.
Sementara Wakil Ketua LPSK Achmadi menyatakan, telah membicarakan terkait perlindungan saksi yang dilakukan LPSK. Adapun pihak Kejagung pun menyambut baik langkah LPSK.
"Intinya Jampidsus Kejagung sangat welcome, saya menyampaikan bila ada saksi dan/atau saksi pelaku yang memenuhi syarat diberikan perlindungan, LPSK siap untuk mengambil peran," ujar Achmadi.
Lebih dari itu, Achmadi mengatakan LPSK akan memberikan perlindungan lebih fokus kepada saksi atau saksi pelaku yang bekerja sama Justice Collaborator (JC) dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.
Baca Juga: BRI Akui Pernah Suntik Modal ke Jiwasraya, Ini Rinciannya
“LPSK berharap munculnya saksi pelaku (justice collabolator) dalam kasus ini, agar dugaan tindak pidananya dapat diungkap secara menyeluruh” kata Achmadi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya.
Sepuluh orang tersebut yakni berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Diduga dalam kasus Jiwasraya, negara dirugikan mencapai Rp 13,7 triliun.
Berita Terkait
-
Tahun Baru, Prabowo Unggah Fotonya Bersama Jokowi dan 4 Berita Populer Lain
-
BRI Akui Pernah Suntik Modal ke Jiwasraya, Ini Rinciannya
-
Namanya Dikaitkan di Kasus Jiwasraya, Ini Pembelaan Rhenald Khasali
-
Ajak Korban Jiwasraya Demo, Taufiqurrahman Sumbang Air dan Mobil Orasi
-
Diperiksa Kejagung soal Kisruh Jiwasraya, Petinggi OJK Hoesen Irit Komentar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?