Suara.com - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ternyata juga pernah mendapat suntikan modal dari bank-bank BUMN saat mengumumkan penundaan pembayaran polis Rp 802 miliar di tahun 2018.
Suntikan tersebut berasal dari tiga bank pelat merah yakni PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
BRI misalnya melakukan suntikan modal ke Jiwasraya lewat mekanisme repo surat berharga. Direktur Keuangan BRI Haru Koesmohargyo mengakui suntikan modal tersebut.
"Barangkali yang dulu. Kan ada surat berharga, kan transaksi biasa, jadi kalau ada perusahaan punya surat berharga, di repo," kata Haru saat ditemui di Gedung BEI seperti ditulis Selasa (31/12/2019).
Meski begitu kata Heru, suntikan modal tersebut sudah berakhir karena investasi itu bersifat jangka pendek, karena pihak BRI sendiri kata Heru sudah menjual kembali surat berharga tersebut kepada Jiwasraya.
"Enggak ada masalah kan, itu biasanya jangka pendek, rasanya dulu, sekarang ga ada. Kita beli, jual lagi, kembali ke Jiwasraya. Itu sudah lama, sudah selesai, ga lama kok," kata Heru.
Dalam laporan keuangan Bank BRI di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (31/2/2019) memang terlihat adanya suntikan modal BRI pada tahun 2018 dengan surat berharga berupa obligasi pemerintah dalam tempo waktu sekitar 9 hari terhitung dari tanggal 10 sampai 19 September 2018.
Dimana rinciannya FR0044 Rp 5,7 miliar, FR0059 Rp 350,5 miliar, lalu ada FR0061 senilai Rp 193,24 miliar, FR0063 Rp 45,3 miliar, FR0068 Rp 13 miliar dan FR0074 Rp 244,3 miliar.
Baca Juga: Namanya Dikaitkan di Kasus Jiwasraya, Ini Pembelaan Rhenald Khasali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Realita Generasi Bertahan: Gaji Jalan di Tempat, Kebutuhan Lari Kencang
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas
-
Fajar/Fikri Evaluasi Diri Jelang Hadapi Wakil Taiwan di Babak Kedua Japan Open 2026
-
Balita Bekasi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Nyawa Melayang Akibat Luka Parah di Kepala
-
Japan Open 2026: Usai Singkirkan Rasmus Gemke, Ubed Bidik Kejutan atas Anders Antonsen
-
Dihujani Kritik usai Pilih Yamaha, Jorge Martin Beri Jawaban Tegas!
-
Belajar Merelakan dari Lagu Menjauh: Saat Berjuang Saja Ternyata Tak Cukup
-
Menteri PPPA Sentil Pemkab Sampang Usai Kasus 27 Predator Anak: Perkuat Gugus Tugas!
-
Tinggalkan Arsenal, Leandro Trossard Gabung Besiktas dengan Kontrak 3 Tahun
-
5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat