Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengaku tak mau dipusingkan terkait adanya perbedaan istilah kebijakan antara naturalisasi sungai dan normalisasi kali yang dicanangkan Pemprov DKI mengatasi masalah banjir.
Menurutnya, yang terpenting program tersebut harus dikerjakan untuk mencegah banjir di Jakarta.
"Buat saya mau naturalisasi, mau normalisasi (harus) dikerjakan gitu. Jangan tidak dikerjakan," ujar Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Diketahui, normalisasi sungai merupakan istilah kebijakan populer ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kala masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sementara naturalisasi sungai adalah istilah kebijakan untuk solusi mengatasi banjir yang dirancang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Normalisasi sungai dilakukan dengan memperdalam sungai dan membangun tanggul dinding sehingga dapat lebih menampung air kiriman yang selama ini datang dari Bendungan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.
Sementara naturalisasi sungai yang dimaksud Anies yakni naturalisasi sungai tidak akan menggusur rumah warga di bantaran sungai. Namun, hanya akan menggeser rumah warga.
Namun, menurut Basuki, kebijakan normalisasi sungai atau naturalisasi sungai sama saja. Sebab kata Basuki, kedua kebijakan tersebut sama-sama membutuhkan pelebaran sungai.
"Sama saja, enggak ada pro kontra, mau naturalisasi. Dengerin pak Nirwana Yoga dan pak Yayat Supriatna (Pengamat), mau naturalisasi atau normalisasi pasti butuh melebarkan sungainya. Kalau tidak dilebarkan gimana?" kata dia.
Baca Juga: Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
Tak hanya itu, Basuki menyebut berdasarkan pengertian di dalam Peraturan Gubernur, Naturalisasi sungai berarti pelebaran sungai.
"Kalau saya kira kalau definisinya naturalisasi di Pergub kan juga pada pelebaran sungai," kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki mengatakan sudah ada kesepakatan dengan Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pelebaran Sungai Ciliwung. Pemprov DKI kata Basuki bertanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan
"Dari dulu ada (kesepakatan). Yang penting, untuk wilayah sungai kami bertanggung jawab untuk pembangunannya. Pemprov DKI bertanggung jawab untuk pembebasan lahannya," ucapnya.
Ia menambahkan, terkait proyek sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Banjir Kanal Timur (BKT) masih menunggu pembebasan lahan.
"(Sodetan) Tergantung pembebasan lahan. kalau dibebaskan, 6 bulan selesai karena cuma 600 meter, yang 600 sudah dikerjakan sampai Otista (Jakarta Timur)," katanya.
Berita Terkait
-
Hujan Diprediksi sampai Februari, Menteri PUPR Jamin Istana Tak Kebanjiran
-
Banjir Jabodetabek Telan 43 Nyawa Warga, Wapres Maruf: Mohon Bersabar
-
Banjir, Ratusan Warga Jakarta Masih Betah Mengungsi di Halte TransJakarta
-
Soal Bencana, Anies: Jakarta Sebenarnya Kota Diganti Nama Jadi Provinsi
-
Luhut: Jangan Salah-salahan, Pak Presiden Sudah Tolong yang Susah-susah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO