Suara.com - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus sebagai imbas dari kisruh antara Indonesia dengan pemerintah China. Menanggapi itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku pemerintah pusat belum membahasnya.
Selama ini Natuna berdiri sebagai kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau. Moeldoko mengatakan pengubahan Natuna untuk menjadi provinsi sendiri masih belum ada bahasannya.
Hal tersebut lantaran pemerintah masih memberlakukan moratorium yang hingga saat ini masih berlaku di untuk wilayah kota, kabupaten dan provinsi.
"Saya pikir masih harus memedomani itulah, moratorium. Moratorium kita masih ke sana," kata Moeldoko di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2020).
Moeldoko juga menjawab serupa ketika ditanya soal tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait dengan usulan pengubahan dari kabupaten menjadi provinsi.
"Enggak. Itu sementara moratorium lah pegangannya," katanya.
Sebelumnya, Abdul Hamid mengusulkan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2020). Keinginan Abdul Hamid tersebut diungkapkan lantaran berpacu ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut diatur pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Baca Juga: Dibeking Pemerintah, Nelayan Pantura Siap Berjaga di Perairan Natuna
Berita Terkait
-
1.000 Kapal Asing Setiap Hari Lalu Lalang di Perairan Natuna
-
Kapal China Garap Laut Natuna, Edhy Prabowo: Yang Penting Kita Cool
-
500 Nelayan Berkapal Besar Berangkat ke Natuna 'Lawan' China
-
Perintahkan Nelayan Jaga Natuna, Mahfud MD: Kewajiban Saudara Bela Negara
-
Panas Indonesia - China, Jokowi Kirim 120 Nelayan ke Natuna
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
-
MK Minta Pemohon Uji Materi KUHP dan KUHAP Baru Cermati Gugatan Agar Tidak Bersifat Prematur