Suara.com - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus sebagai imbas dari kisruh antara Indonesia dengan pemerintah China. Menanggapi itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku pemerintah pusat belum membahasnya.
Selama ini Natuna berdiri sebagai kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau. Moeldoko mengatakan pengubahan Natuna untuk menjadi provinsi sendiri masih belum ada bahasannya.
Hal tersebut lantaran pemerintah masih memberlakukan moratorium yang hingga saat ini masih berlaku di untuk wilayah kota, kabupaten dan provinsi.
"Saya pikir masih harus memedomani itulah, moratorium. Moratorium kita masih ke sana," kata Moeldoko di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2020).
Moeldoko juga menjawab serupa ketika ditanya soal tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait dengan usulan pengubahan dari kabupaten menjadi provinsi.
"Enggak. Itu sementara moratorium lah pegangannya," katanya.
Sebelumnya, Abdul Hamid mengusulkan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2020). Keinginan Abdul Hamid tersebut diungkapkan lantaran berpacu ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut diatur pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Baca Juga: Dibeking Pemerintah, Nelayan Pantura Siap Berjaga di Perairan Natuna
Berita Terkait
-
1.000 Kapal Asing Setiap Hari Lalu Lalang di Perairan Natuna
-
Kapal China Garap Laut Natuna, Edhy Prabowo: Yang Penting Kita Cool
-
500 Nelayan Berkapal Besar Berangkat ke Natuna 'Lawan' China
-
Perintahkan Nelayan Jaga Natuna, Mahfud MD: Kewajiban Saudara Bela Negara
-
Panas Indonesia - China, Jokowi Kirim 120 Nelayan ke Natuna
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon