Suara.com - Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengubah wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi khusus sebagai imbas dari kisruh antara Indonesia dengan pemerintah China. Menanggapi itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengaku pemerintah pusat belum membahasnya.
Selama ini Natuna berdiri sebagai kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau. Moeldoko mengatakan pengubahan Natuna untuk menjadi provinsi sendiri masih belum ada bahasannya.
Hal tersebut lantaran pemerintah masih memberlakukan moratorium yang hingga saat ini masih berlaku di untuk wilayah kota, kabupaten dan provinsi.
"Saya pikir masih harus memedomani itulah, moratorium. Moratorium kita masih ke sana," kata Moeldoko di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2020).
Moeldoko juga menjawab serupa ketika ditanya soal tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah pusat terkait dengan usulan pengubahan dari kabupaten menjadi provinsi.
"Enggak. Itu sementara moratorium lah pegangannya," katanya.
Sebelumnya, Abdul Hamid mengusulkan hal tersebut melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2020). Keinginan Abdul Hamid tersebut diungkapkan lantaran berpacu ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut diatur pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Baca Juga: Dibeking Pemerintah, Nelayan Pantura Siap Berjaga di Perairan Natuna
Berita Terkait
-
1.000 Kapal Asing Setiap Hari Lalu Lalang di Perairan Natuna
-
Kapal China Garap Laut Natuna, Edhy Prabowo: Yang Penting Kita Cool
-
500 Nelayan Berkapal Besar Berangkat ke Natuna 'Lawan' China
-
Perintahkan Nelayan Jaga Natuna, Mahfud MD: Kewajiban Saudara Bela Negara
-
Panas Indonesia - China, Jokowi Kirim 120 Nelayan ke Natuna
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil